HIPMI Syariah DIY Luncurkan Youth Sharia Report 2026 untuk Petakan Pasar Anak Muda

Avatar photo

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Doc.HIPMI Syariah Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan hasil riset bertajuk Youth Sharia Report 2026. Sumber : hipmigo

Doc.HIPMI Syariah Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan hasil riset bertajuk Youth Sharia Report 2026. Sumber : hipmigo

VIBEZ YOGYAKARTA –Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan hasil riset bertajuk Youth Sharia Report 2026. Peluncuran ini ditujukan untuk memetakan perkembangan ekosistem ekonomi Islam di wilayah Yogyakarta berdasarkan data riil.

​Laporan tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Umum HIPMI Syariah DIY, Fajarudin Achmad Muharom, di sela Diskusi Publik yang digelar di Poenakawan Cafe Resto & Gallery, Kamis (4/6/2026).

​Fajarudin menjelaskan bahwa inisiatif riset ini digagas oleh HIPMI untuk membaca arah pasar serta preferensi generasi masa kini dalam aktivitas ekonomi syariah.

​”Riset ini sengaja menyasar segmen anak muda guna memetakan kecenderungan serta perilaku generasi muda mulai dari Gen Z, milenial hingga generasi Alfa dalam mengonsumsi produk berbasis syariah,” ungkap Fajarudin.

Baca Juga :  Sinergi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI Siap Kawal Program Jaga Desa serta Makan Bergizi Gratis

​Dalam menyusun laporan ini, HIPMI Syariah DIY melibatkan tim perumus yang terdiri dari delapan ahli. Tim tersebut diperkuat oleh Sekretaris Umum HIPMI Syariah DIY, Muhammad Pranasik Faihaan, bersama sejumlah akademisi dan praktisi. Riset ini membedah secara detail preferensi anak muda, mulai dari pemilihan produk fesyen hingga layanan perbankan.

​”Kami melakukan riset yang segmennya memang anak muda. Ketika mereka melakukan aktivitas berkaitan dengan ekonomi Islam, kecenderungannya seperti apa? Itu yang dibaca dari riset ini. Siapa influencer yang mereka ikuti dan jadikan rujukan, serta bank mana yang mereka gunakan dan alasannya apa,” kata Fajarudin.

Baca Juga :  Wikimedia Mulai Daftar PSE, Pemerintah: Semua Platform Wajib Patuh

​Hasil temuan dari riset ini nantinya akan diserahkan sebagai rujukan bagi para pemangku kebijakan, seperti Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY hingga Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

​Fajarudin berharap data ini dapat membantu pemerintah dalam menyusun program edukasi dan kebijakan makro yang lebih relevan dengan merangkul platform digital atau influencer yang tepat sasaran.

​Selain untuk pembuat kebijakan, Fajarudin menambahkan bahwa hasil survei ini dapat menjadi panduan bagi para pelaku industri kreatif dan jenama (brand) lokal. Melalui data ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami dasar pengambilan keputusan anak muda saat memilih produk, sehingga strategi bisnis yang diterapkan bisa lebih optimal.

Berita Terkait

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi KTA hingga Akhir 2026, Aturan Konferensi Daerah Diperketat
Reuni Akbar FEM IPB 2026 Satukan 21 Angkatan, Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network Serukan Sosio-Demokrasi dan Dukungan Kritis untuk Pemerintahan
Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Labuan Bajo, Bareskrim Agendakan Klarifikasi Sejumlah Pihak
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:52 WIB

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:19 WIB

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:25 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi KTA hingga Akhir 2026, Aturan Konferensi Daerah Diperketat

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:48 WIB

Reuni Akbar FEM IPB 2026 Satukan 21 Angkatan, Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru