Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Avatar photo

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah

Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah resmi menerima permohonan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Langkah pengunduran diri ini dilakukan seiring adanya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen institusi untuk senantiasa menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam seluruh proses penegakan hukum.

​“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum dalam keterangan resminya, Sabtu (11/07/2026).

​Pihak Kejaksaan Agung juga mengimbau dan mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2

Komisi Kejaksaan RI Dukung Transparansi dan Tegaskan Sinergitas Lembaga

​Di tempat terpisah, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) merilis perkembangan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Penanganan tersebut mencakup tindakan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman resmi Jampidsus, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta beberapa tempat lainnya.

Baca Juga :  Sinergi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI Siap Kawal Program Jaga Desa serta Makan Bergizi Gratis

​Komisi Kejaksaan RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang ditempuh oleh Kortas Tipikor Polri, sepanjang seluruh prosesnya dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Komisi Kejaksaan RI memandang bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri merupakan bagian murni dari mekanisme penegakan hukum pidana yang konstitusional.

​Oleh karena itu, Komisi Kejaksaan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak perlu diinterpretasikan atau dimaknai sebagai indikasi adanya ketidakharmonisan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan. Sinergi dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dan Polri dipastikan tetap berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi kepentingan negara.

Penulis : Calista

Berita Terkait

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya
Anak 13 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Danau Pemda Tigaraksa
Pra-UKW PWI Pusat, Ahmed Kurnia Tekankan Pentingnya Hukum dan Etika Jurnalistik
UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:36 WIB

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Minggu, 20 September 2026 - 12:18 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota

Jumat, 18 September 2026 - 20:13 WIB

HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya

Berita Terbaru