Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa

Avatar photo

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memagari Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa dengan alokasi APBD 2026 sebesar Rp5 miliar menuai kritik tajam dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST).

​Berdasarkan data LPSE Kabupaten Tangerang, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Persada Raya dengan harga penawaran Rp4.997.614.247. Proyek ini disorot lantaran kontraktor pemenang disinyalir merupakan pemborong yang sama pada Pembangunan Gapura Puspemkab tahun 2025—proyek yang sempat diprotes publik akibat kualitasnya yang dinilai buruk dan dindingnya mulai mengelupas.

​Ketua ALMAST Kabupaten Tangerang, Endang Lasun, mempertanyakan urgensi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut di tengah masih minimnya perbaikan infrastruktur dasar warga.

​”Yang menjadi pertanyaan kami adalah urgensinya. Apakah pemagaran dengan anggaran Rp5 miliar ini benar-benar kebutuhan mendesak dan prioritas bagi masyarakat?” ujar Endang.

​Endang menilai Pemkab Tangerang perlu transparan menjelaskan dasar kebutuhan, perencanaan, spesifikasi teknis, hingga manfaat proyek bagi publik. Menurutnya, penggunaan APBD harus berpatokan pada asas akuntabilitas dan skala prioritas.

Baca Juga :  Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

​Ia mencontohkan, di Kecamatan Tigaraksa yang menjadi ibu kota Kabupaten Tangerang, masih banyak ditemukan jalan rusak berlubang serta rumah warga yang tidak layak huni.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Berharap Politeknik Ismet Iskandar Segera Hadir di Wilayahnya

​”Di Tigaraksa saja masih banyak jalan berlubang dan rumah tidak layak huni. Jangan sampai anggaran besar justru dipakai untuk kegiatan yang belum jadi prioritas,” tegasnya.

​Sebagai bentuk kontrol sosial, ALMAST mendesak Pemkab Tangerang membuka informasi proyek tersebut secara jujur. Jika aspirasi dan tuntutan transparansi ini diabaikan, ALMAST siap membawa massa ke jalan.

​”Jika penjelasan pemerintah tidak memadai, kami berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan mengerahkan sekitar 1.000 warga,” kata Endang.

Penulis : Yadi

Editor : Dwi

Berita Terkait

SMPN 1 Tigaraksa Launching Aplikasi SIHEBAT, Dorong Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Bentuk Karakter Siswa
OMI 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang Diikuti 1.749 Peserta Resmi Dibuka
Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka
Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029
Koldigi Indonesia Apresiasi Kanvas Gemilang 2026, Dinilai Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Pembangunan
Haris Rusly Moti Minta Aksi 27 Agustus Tak Ditunggangi Kepentingan Politik
Aksi 27 Agustus, Prabowo Mania 08 Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi
Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:19 WIB

SMPN 1 Tigaraksa Launching Aplikasi SIHEBAT, Dorong Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Bentuk Karakter Siswa

Jumat, 4 September 2026 - 17:22 WIB

OMI 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang Diikuti 1.749 Peserta Resmi Dibuka

Jumat, 4 September 2026 - 10:49 WIB

Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Haris Rusly Moti Minta Aksi 27 Agustus Tak Ditunggangi Kepentingan Politik

Berita Terbaru