Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa

Avatar photo

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memagari Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa dengan alokasi APBD 2026 sebesar Rp5 miliar menuai kritik tajam dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST).

​Berdasarkan data LPSE Kabupaten Tangerang, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Persada Raya dengan harga penawaran Rp4.997.614.247. Proyek ini disorot lantaran kontraktor pemenang disinyalir merupakan pemborong yang sama pada Pembangunan Gapura Puspemkab tahun 2025—proyek yang sempat diprotes publik akibat kualitasnya yang dinilai buruk dan dindingnya mulai mengelupas.

​Ketua ALMAST Kabupaten Tangerang, Endang Lasun, mempertanyakan urgensi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut di tengah masih minimnya perbaikan infrastruktur dasar warga.

​”Yang menjadi pertanyaan kami adalah urgensinya. Apakah pemagaran dengan anggaran Rp5 miliar ini benar-benar kebutuhan mendesak dan prioritas bagi masyarakat?” ujar Endang.

​Endang menilai Pemkab Tangerang perlu transparan menjelaskan dasar kebutuhan, perencanaan, spesifikasi teknis, hingga manfaat proyek bagi publik. Menurutnya, penggunaan APBD harus berpatokan pada asas akuntabilitas dan skala prioritas.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Jadi Tuan Rumah Seminar Aglomerasi, Bahas MRT hingga Sampah Jadi Energi

​Ia mencontohkan, di Kecamatan Tigaraksa yang menjadi ibu kota Kabupaten Tangerang, masih banyak ditemukan jalan rusak berlubang serta rumah warga yang tidak layak huni.

Baca Juga :  Camat Rajeg Terima Penghargaan Atas Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

​”Di Tigaraksa saja masih banyak jalan berlubang dan rumah tidak layak huni. Jangan sampai anggaran besar justru dipakai untuk kegiatan yang belum jadi prioritas,” tegasnya.

​Sebagai bentuk kontrol sosial, ALMAST mendesak Pemkab Tangerang membuka informasi proyek tersebut secara jujur. Jika aspirasi dan tuntutan transparansi ini diabaikan, ALMAST siap membawa massa ke jalan.

​”Jika penjelasan pemerintah tidak memadai, kami berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan mengerahkan sekitar 1.000 warga,” kata Endang.

Penulis : Yadi

Editor : Dwi

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN
Refleksi 28 Tahun PAN Berdiri: Meneguhkan Komitmen Spirit Reformasi Menuju Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera
Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul
Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT. GME Kini Dibuka
Pekan Raya Balaraja Ke-2 Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM
Peringati Hari Juang Polri 2026, Polresta Tangerang Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput
Heru Subagia Tanggapi Sayembara Denny Indrayana Terkait Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Refleksi 28 Tahun PAN Berdiri: Meneguhkan Komitmen Spirit Reformasi Menuju Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT. GME Kini Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa

Berita Terbaru

Breaking News

Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:37 WIB