BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Avatar photo

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

Foto : Ilustrasi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

TANGERANG — Pelaksanaan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Serpong-Balaraja di Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Jumat (20/8/2026), berlangsung tertutup bagi awak media.

​Sejumlah wartawan yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB tertahan di pintu masuk aula oleh petugas pengamanan setempat. Petugas menyatakan peliputan tidak diperkenankan karena acara tersebut tidak melibatkan media.

​”Mohon maaf, pimpinan kami tidak mengundang media,” ujar seorang petugas pengamanan di lokasi.

​Pembatasan ini memicu keberatan dari para wartawan. Kerja-kerja jurnalistik sendiri dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers juga diatur sanksi pidana bagi pihak yang secara melawan hukum sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

Baca Juga :  Puncak Harganas 2026: Bupati Tangerang Tekankan Peran Ayah dan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Anti-Narkoba

​Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kabupaten Tangerang, Evita Nur Elisa, membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang dikhususkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan langsung.

​”Untuk musyawarah memang hanya dengan pihak yang berhak. Nanti hasilnya kami sampaikan rilis, terima kasih ya,” tulis Evita.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, agenda musyawarah tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Labuan Bajo, Bareskrim Agendakan Klarifikasi Sejumlah Pihak

Penulis : Dwi

Editor : Calista

Berita Terkait

SMPN 1 Tigaraksa Launching Aplikasi SIHEBAT, Dorong Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Bentuk Karakter Siswa
OMI 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang Diikuti 1.749 Peserta Resmi Dibuka
Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka
Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029
Koldigi Indonesia Apresiasi Kanvas Gemilang 2026, Dinilai Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Pembangunan
Haris Rusly Moti Minta Aksi 27 Agustus Tak Ditunggangi Kepentingan Politik
Aksi 27 Agustus, Prabowo Mania 08 Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi
Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:19 WIB

SMPN 1 Tigaraksa Launching Aplikasi SIHEBAT, Dorong Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Bentuk Karakter Siswa

Jumat, 4 September 2026 - 17:22 WIB

OMI 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang Diikuti 1.749 Peserta Resmi Dibuka

Jumat, 4 September 2026 - 10:49 WIB

Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Haris Rusly Moti Minta Aksi 27 Agustus Tak Ditunggangi Kepentingan Politik

Berita Terbaru