BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Avatar photo

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

Foto : Ilustrasi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

TANGERANG — Pelaksanaan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Serpong-Balaraja di Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Jumat (20/8/2026), berlangsung tertutup bagi awak media.

​Sejumlah wartawan yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB tertahan di pintu masuk aula oleh petugas pengamanan setempat. Petugas menyatakan peliputan tidak diperkenankan karena acara tersebut tidak melibatkan media.

​”Mohon maaf, pimpinan kami tidak mengundang media,” ujar seorang petugas pengamanan di lokasi.

​Pembatasan ini memicu keberatan dari para wartawan. Kerja-kerja jurnalistik sendiri dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers juga diatur sanksi pidana bagi pihak yang secara melawan hukum sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

Baca Juga :  MTsN 2 Tangerang Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027 : Kedepankan Orientasi Humanis, Nilai Inklusif dan Pencegahan Perundungan

​Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kabupaten Tangerang, Evita Nur Elisa, membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang dikhususkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan langsung.

​”Untuk musyawarah memang hanya dengan pihak yang berhak. Nanti hasilnya kami sampaikan rilis, terima kasih ya,” tulis Evita.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, agenda musyawarah tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo.

Baca Juga :  Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang

Penulis : Dwi

Editor : Calista

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN
Refleksi 28 Tahun PAN Berdiri: Meneguhkan Komitmen Spirit Reformasi Menuju Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera
Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul
Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT. GME Kini Dibuka
Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa
Pekan Raya Balaraja Ke-2 Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM
Peringati Hari Juang Polri 2026, Polresta Tangerang Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Heru Subagia Tanggapi Sayembara Denny Indrayana Terkait Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Refleksi 28 Tahun PAN Berdiri: Meneguhkan Komitmen Spirit Reformasi Menuju Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT. GME Kini Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa

Berita Terbaru

Breaking News

Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:37 WIB