Usut Dugaan Korupsi Dana PKBM, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah Dua Lokasi di Kosambi

Avatar photo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi | Vibez.id

Foto : Ilustrasi | Vibez.id

TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di dua lokasi terpisah yang terkait dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026). Langkah hukum ini diambil terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada lembaga pendidikan nonformal tersebut.

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan yang dipimpin oleh tim jaksa penyidik tersebut.

​“Ya, benar (ada penggeledahan),” ujar Teddy singkat saat dikonfirmasi wartawan di lokasi penggeledahan pertama, Villa Taman Bandara Blok H4 Nomor 18, Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026) sore.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan secara simultan. Di lokasi pertama yang bertempat di Sekolah Suari Terang, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan intensif di ruang-ruang kelas yang biasa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Dari lokasi ini, petugas tampak mengamankan sejumlah dokumen krusial.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Saksi Usai Geledah PKBM Indonesia Negeriku

​Sementara itu, penggeledahan di lokasi kedua yang berada di kompleks yang sama tepatnya di Blok M6 Nomor 38, membuahkan hasil signifikan. Penyidik menyita sejumlah besar berkas yang diduga kuat berkaitan dengan pembiayaan atau operasional lembaga.

​“Kami mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut sebagai petunjuk alat bukti,” jelas Teddy menambahkan.

​Dokumen-dokumen yang disita tersebut kemudian dipilah dan dimasukkan ke dalam beberapa wadah kotak plastik (container box) dari dalam kantor PKBM Indonesia Negeriku. Proses pemilahan berkas dilakukan secara cermat oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus (pidsus) guna mencari alat bukti yang sah demi membuat terang perkara ini.

Baca Juga :  Dugaan Siswa Titipan dalam PPDB MAN di Tangerang, LSM DOBRAK Minta Ombudsman Turun Tangan

​Jalannya penggeledahan tersebut juga disaksikan langsung oleh dua orang pria yang diduga kuat merupakan pihak pengelola atau pengurus dari PKBM Indonesia Negeriku. Hingga pukul 18.57 WIB, tim kejaksaan terpantau masih berada di lokasi untuk merampungkan proses administrasi penyitaan berkas.

​Sebagai informasi, PKBM Indonesia Negeriku merupakan lembaga pendidikan nonformal yang, berdasarkan spanduk yang terpasang di depan kantornya, menyediakan program ‘kelas pekerja – home schooling – reguler’ yang diakses baik secara daring (online) maupun luring (offline).

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan masih mendalami total kerugian negara dan status hukum dari pihak-pihak terkait, seraya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel vibez.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan
Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan
Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Banten Lima Kali Berturut-turut
Gaji Dipotong hingga 60 Persen Tanpa Rincian, Karyawan J&T Cargo Tangerang Berencana Lapor Disnaker
PERUMDAM TKR Pasok Air dan Buka Akses Pipa untuk Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
PERUMDAM TKR Berikan Sambungan Air Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:19 WIB

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:07 WIB

Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:49 WIB

Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:00 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Banten Lima Kali Berturut-turut

Berita Terbaru