Ayah dan Anak Ditangkap Usai Bunuh Pedagang Cilok di Cikupa, Ini Motifnya!

Avatar photo

Minggu, 7 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:Istimewa

Ilustrasi. Foto:Istimewa

VIBEZ TANGERANG– Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui merupakan ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati yang telah lama dipendam oleh pelaku.

Menurut hasil pemeriksaan, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok mengaku kerap mendapat intimidasi dan dipaksa memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Pelaku mengaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban,” kata Syaiful, Minggu (8/6/2026).

MS kemudian menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada sang ayah, BT. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka lalu mendatangi kontrakan korban dan melakukan aksi pembunuhan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

“Pelaku bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam. Itu berdasarkan keterangan pelaku,” ujarnya.

Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jawa Tengah

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Labuan Bajo, Bareskrim Agendakan Klarifikasi Sejumlah Pihak

Saat diamankan, keduanya diduga tengah bersiap melarikan diri menuju Salatiga, Jawa Tengah.

“Kedua pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama,” kata Syaiful.

Korban Mengalami Delapan Luka Sajam

Sebelumnya, Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang menemukan sedikitnya delapan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban yang ditemukan meninggal dunia di kontrakannya pada Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa Rutin Gelar Donor Darah, 63 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, selain luka sabetan senjata tajam, tim forensik juga menemukan sejumlah memar di tubuh korban yang diduga akibat benda tumpul.

“Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka pada tubuh korban dengan ukuran yang bervariasi akibat senjata tajam,” kata Andi.

Korban diketahui merupakan warga asal Bangkalan, Jawa Timur yang sehari-hari berjualan cilok di wilayah Kabupaten Tangerang.

Polisi saat ini masih melengkapi berkas penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka.

Penulis : YD

Berita Terkait

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Disebut Belum Sepenuhnya Terputus
Polresta Tangerang Tangkap Pria 26 Tahun, Sabu 14,52 Gram Disita
Simpan 14,52 Gram Diduga Sabu di Kontrakan, Pria di Jayanti Ditangkap Polresta Tangerang
Dugaan Pelecehan Seksual Seret Kasatpol PP Tangerang, Ketua DPN Gerhana Indonesia Minta Pemeriksaan Transparan
Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Pakuhaji Tangerang, Sita Rp68,57 Juta dan Tangkap Satu Pelaku
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Disebut Belum Sepenuhnya Terputus

Kamis, 24 September 2026 - 22:40 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pria 26 Tahun, Sabu 14,52 Gram Disita

Kamis, 24 September 2026 - 20:39 WIB

Simpan 14,52 Gram Diduga Sabu di Kontrakan, Pria di Jayanti Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Seret Kasatpol PP Tangerang, Ketua DPN Gerhana Indonesia Minta Pemeriksaan Transparan

Berita Terbaru