VIBEZ TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, memimpin langsung penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.
Eko menjelaskan bahwa penggeledahan serta penyitaan dokumen dan beberapa alat elektronik di lembaga tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.
“Kami melakukan penyitaan dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti,” ujar Eko kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Senin (29/6/2026) malam.
Selain mengumpulkan barang bukti, pihak Kejaksaan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) ini.
“Tentunya, selain mengandalkan alat bukti, saksi-saksi juga akan kami panggil untuk membuat terang peristiwa dugaan korupsi ini,” lanjutnya.
Eko mengungkapkan bahwa PKBM Indonesia Negeriku tercatat menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp800 juta yang dialokasikan untuk 400 murid.
Namun, pihak kejaksaan menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian data di lapangan.
“Penyidik menduga jumlah murid yang dilaporkan dalam administrasi berbeda dengan jumlah peserta didik yang benar-benar belajar di sana,” pungkas Eko.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mendatangi dan menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Senin (29/6/2026).
Dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik menyisir ruang administrasi hingga ruang kerja guna memeriksa seluruh berkas dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.













