Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Saksi Usai Geledah PKBM Indonesia Negeriku

Avatar photo

Selasa, 30 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​VIBEZ TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, memimpin langsung penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.

​Eko menjelaskan bahwa penggeledahan serta penyitaan dokumen dan beberapa alat elektronik di lembaga tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.

​“Kami melakukan penyitaan dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti,” ujar Eko kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Senin (29/6/2026) malam.

​Selain mengumpulkan barang bukti, pihak Kejaksaan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) ini.

​“Tentunya, selain mengandalkan alat bukti, saksi-saksi juga akan kami panggil untuk membuat terang peristiwa dugaan korupsi ini,” lanjutnya.

​Eko mengungkapkan bahwa PKBM Indonesia Negeriku tercatat menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp800 juta yang dialokasikan untuk 400 murid.

Baca Juga :  Kecamatan Tigaraksa Masuk 5 Besar Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

​Namun, pihak kejaksaan menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian data di lapangan.

​“Penyidik menduga jumlah murid yang dilaporkan dalam administrasi berbeda dengan jumlah peserta didik yang benar-benar belajar di sana,” pungkas Eko.

​Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mendatangi dan menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Desa Jatake

​Dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik menyisir ruang administrasi hingga ruang kerja guna memeriksa seluruh berkas dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa
Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
RSUD Kabupaten Tangerang,PWI dan Stakeholder Perkuat Layanan Stroke hingga PONEK
Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk
COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Disebut Belum Sepenuhnya Terputus
Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Desa Jatake

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Disebut Belum Sepenuhnya Terputus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN

Berita Terbaru