Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Saksi Usai Geledah PKBM Indonesia Negeriku

Avatar photo

Selasa, 30 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

VIBEZ TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, memimpin langsung penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.

​Eko menjelaskan bahwa penggeledahan serta penyitaan dokumen dan beberapa alat elektronik di lembaga tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.

​“Kami melakukan penyitaan dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti,” ujar Eko kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Senin (29/6/2026) malam.

​Selain mengumpulkan barang bukti, pihak Kejaksaan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) ini.

​“Tentunya, selain mengandalkan alat bukti, saksi-saksi juga akan kami panggil untuk membuat terang peristiwa dugaan korupsi ini,” lanjutnya.

​Eko mengungkapkan bahwa PKBM Indonesia Negeriku tercatat menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp800 juta yang dialokasikan untuk 400 murid.

Baca Juga :  Gaji Dipotong hingga 60 Persen Tanpa Rincian, Karyawan J&T Cargo Tangerang Berencana Lapor Disnaker

​Namun, pihak kejaksaan menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian data di lapangan.

​“Penyidik menduga jumlah murid yang dilaporkan dalam administrasi berbeda dengan jumlah peserta didik yang benar-benar belajar di sana,” pungkas Eko.

​Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mendatangi dan menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda Pasca-Protes Pedagang dan Pemilik Lahan

​Dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik menyisir ruang administrasi hingga ruang kerja guna memeriksa seluruh berkas dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Berita Terkait

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar
Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2
Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas
Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis
Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Pakuhaji Tangerang, Sita Rp68,57 Juta dan Tangkap Satu Pelaku
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Kicau Burung Kapolres Cup 2026
Antisipasi Kebakaran, BPBD Kabupaten Tangerang Bangun Embung di TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2

Senin, 20 Juli 2026 - 17:54 WIB

Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:31 WIB

Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas

Berita Terbaru