Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Saksi Usai Geledah PKBM Indonesia Negeriku

Avatar photo

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

VIBEZ TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, memimpin langsung penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.

​Eko menjelaskan bahwa penggeledahan serta penyitaan dokumen dan beberapa alat elektronik di lembaga tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.

​“Kami melakukan penyitaan dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti,” ujar Eko kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Senin (29/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain mengumpulkan barang bukti, pihak Kejaksaan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) ini.

​“Tentunya, selain mengandalkan alat bukti, saksi-saksi juga akan kami panggil untuk membuat terang peristiwa dugaan korupsi ini,” lanjutnya.

​Eko mengungkapkan bahwa PKBM Indonesia Negeriku tercatat menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp800 juta yang dialokasikan untuk 400 murid.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bi Halal FKMT Kosambi, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Keharmonisan dan Peran Strategis Ibu dalam Pembangunan

​Namun, pihak kejaksaan menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian data di lapangan.

​“Penyidik menduga jumlah murid yang dilaporkan dalam administrasi berbeda dengan jumlah peserta didik yang benar-benar belajar di sana,” pungkas Eko.

​Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mendatangi dan menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar

​Dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik menyisir ruang administrasi hingga ruang kerja guna memeriksa seluruh berkas dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel vibez.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Banten Lima Kali Berturut-turut
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Gaji Dipotong hingga 60 Persen Tanpa Rincian, Karyawan J&T Cargo Tangerang Berencana Lapor Disnaker
PERUMDAM TKR Pasok Air dan Buka Akses Pipa untuk Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
PERUMDAM TKR Berikan Sambungan Air Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
LSM DOBRAK Soroti Kantor BPP Carenang Tutup, dan Hanya Jadi Tempat Parkir Angkot

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:19 WIB

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:00 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Banten Lima Kali Berturut-turut

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:00 WIB

Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gaji Dipotong hingga 60 Persen Tanpa Rincian, Karyawan J&T Cargo Tangerang Berencana Lapor Disnaker

Berita Terbaru