Site icon Vibez Indonesia

Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Saksi Usai Geledah PKBM Indonesia Negeriku

VIBEZ TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, memimpin langsung penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.

​Eko menjelaskan bahwa penggeledahan serta penyitaan dokumen dan beberapa alat elektronik di lembaga tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.

​“Kami melakukan penyitaan dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti,” ujar Eko kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Senin (29/6/2026) malam.

​Selain mengumpulkan barang bukti, pihak Kejaksaan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) ini.

​“Tentunya, selain mengandalkan alat bukti, saksi-saksi juga akan kami panggil untuk membuat terang peristiwa dugaan korupsi ini,” lanjutnya.

​Eko mengungkapkan bahwa PKBM Indonesia Negeriku tercatat menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp800 juta yang dialokasikan untuk 400 murid.

​Namun, pihak kejaksaan menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian data di lapangan.

​“Penyidik menduga jumlah murid yang dilaporkan dalam administrasi berbeda dengan jumlah peserta didik yang benar-benar belajar di sana,” pungkas Eko.

​Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mendatangi dan menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Senin (29/6/2026).

​Dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik menyisir ruang administrasi hingga ruang kerja guna memeriksa seluruh berkas dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Exit mobile version