CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI. Dengan raihan nilai 85,12, Cilegon dinilai sukses membangun kepercayaan masyarakat melalui standar pelayanan yang mumpuni.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyerahkan langsung hasil penilaian tersebut dalam acara penyampaian opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (11/5/2026).
”Hasil penilaian kami menunjukkan Kota Cilegon mendapatkan nilai 85,12 atau predikat Kualitas Tinggi. Artinya, pelayanan yang diberikan sudah sangat baik dan kepercayaan masyarakat cukup tinggi,” ujar Fadli.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Fadli menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 memiliki dimensi yang lebih luas dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya fokus pada kepatuhan administratif, kini Ombudsman memberikan opini menyeluruh terhadap potensi maladministrasi.
Terdapat empat dimensi utama yang dinilai:
- Input: Kompetensi aparatur serta sarana dan prasarana.
- Proses: Pelaksanaan pelayanan sesuai standar dan bebas maladministrasi.
- Output: Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
- Pengaduan: Keterbukaan dan kecepatan tindak lanjut laporan masyarakat.
”Pengelolaan pengaduan di Cilegon sudah cukup baik dengan skor 9 dari maksimal 13 poin. Namun, kapasitas tim pengelola perlu terus ditingkatkan agar responsif terhadap masyarakat yang semakin kritis,” tambah Fadli. Ia mendorong warga menggunakan kanal resmi pemerintah ketimbang media sosial agar laporan dapat ditindaklanjuti secara sistematis.
Respons Pemerintah Kota Cilegon
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyambut positif capaian ini. Ia menyebut skor Cilegon merupakan yang tertinggi dibandingkan daerah lain di Provinsi Banten yang juga masuk kategori serupa.
”Alhamdulillah, nilai kita tertinggi di Banten. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, terutama melalui kanal pengaduan seperti Super Apps Cilegon Juare,” kata Aziz.
Aziz menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat aduan masyarakat sebagai masukan konstruktif, bukan beban. “Aduan adalah bahan evaluasi. Saya minta OPD respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk,” tegasnya.
Persiapan Penilaian 2026: Fokus Infrastruktur
Menghadapi penilaian tahun 2026, Pemkot Cilegon mulai melakukan akselerasi pada sektor infrastruktur. Menurut Aziz, sektor ini akan menjadi objek penilaian utama di periode mendatang.
”Kami sedang meningkatkan respons terhadap aduan jalan rusak dan persoalan infrastruktur lainnya. Targetnya, setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara kilat guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkas Aziz.
Sumber Berita: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Cilegon












