Beri Kepastian Hukum, 267 Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 267 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Tangerang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, Jumat (17/7).

Sebanyak 267 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Tangerang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, Jumat (17/7).

TANGERANG – Sebanyak 267 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Tangerang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, Jumat (17/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata pemerintah bersama instansi terkait dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah sah secara agama namun belum tercatat oleh negara.

​Sidang isbat nikah ini bertujuan mendaftarkan sekaligus mengesahkan pernikahan yang sebelumnya hanya dilakukan secara siri atau agama agar diakui secara hukum. Melalui ketetapan resmi dari pengadilan, para pasutri kini dapat langsung memproses dokumen pencatatan pernikahan mereka di instansi yang berwenang.

​Ketua Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Muhammad Kasim, menjelaskan bahwa pelayanan terpadu kali ini menyasar wilayah barat Kabupaten Tangerang.

​”Peserta yang mengikuti sidang isbat nikah pada hari ini sebanyak 267 pasangan. Seluruhnya masuk dalam cakupan wilayah Dapil 1, yang meliputi Kecamatan Balaraja, Cisoka, Cikupa, Jambe, dan Jayanti,” ujar Muhammad Kasim di lokasi kegiatan.

​Muhammad Kasim menambahkan, program ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Dampak pemenuhan hak legalitas ini sangat luas, terutama guna mempermudah pengurusan dokumen kependudukan esensial lainnya.

​”Setelah status hukumnya jelas, mereka akan jauh lebih mudah dalam mengurus Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), serta berbagai akses layanan administrasi publik dan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah,” tambahnya.

​Melalui kegiatan terintegrasi ini, Pengadilan Agama Tigaraksa berharap dapat terus menekan angka pernikahan yang belum tercatat di wilayah Kabupaten Tangerang, sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat sejak lingkup terkecil.

Baca Juga :  Gubernur Banten Dorong BKPRMI Jadi Benteng Moral dan Pusat Peradaban Pemuda

​”Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak istri dan anak, serta memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi seluruh anggota keluarga,” pungkas Kasim.

​Pelaksanaan sidang isbat nikah massal ini berlangsung dengan tertib dan menerapkan sistem pelayanan satu pintu. Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi guna memastikan proses verifikasi hingga penerbitan dokumen berjalan secara cepat, mudah, dan terpadu demi kenyamanan seluruh warga peserta.

Baca Juga :  Pimpinan Muslimat Mathla’ul Anwar Audiensi Dengan Ketum PBMA

Penulis : Calista

Editor : Yadi

Berita Terkait

Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Kekompakan ASN dan Optimalisasi Pelayanan Publik
Wabup Intan Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Siaga Hadapi Kemarau
Mengenal Tradisi Kawalu: Tiga Bulan Sakral Penyucian Diri Masyarakat Adat Baduy
Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar
Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang
Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Kelapa Dua Lewat Jumat Keliling
Puncak Matamuda 2026 MAN 1 Kabupaten Tangerang: Kepala Madrasah Kustiono, M.Pd Resmi Tutup Acara dengan Unjuk Bakat 20 Ekstrakurikuler
Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH dan Akses Air Bersih Tepat Sasaran di Tigaraksa

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Kekompakan ASN dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:36 WIB

Mengenal Tradisi Kawalu: Tiga Bulan Sakral Penyucian Diri Masyarakat Adat Baduy

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Kelapa Dua Lewat Jumat Keliling

Berita Terbaru