Kemenag Kabupaten Tangerang Sosialisasikan GEMAPATAS, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Avatar photo

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (29/4/2026)

Kemenag Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (29/4/2026)

Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program Gerakan Pemasangan Patok Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, Selasa (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang ini dihadiri Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tangerang H. Luki Lukman Fauzi, S.Ag., M.M., para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tangerang, serta Forum Nadzir.

Kemenag Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap GEMAPATAS sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa sekaligus melindungi aset tanah wakaf di masa mendatang.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Tangerang Berangkat ke Monas Rayakan May Day 2026, Dikawal Ketat Polisi

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas pentingnya pemasangan patok batas sebagai tahap awal pengamanan aset wakaf sebelum memasuki proses sertifikasi. Dengan adanya batas yang jelas, setiap bidang tanah wakaf diharapkan dapat terhindar dari konflik maupun sengketa.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Jubaedi, dalam arahannya menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan wakaf.

Baca Juga :  Sarana Belajar SDN Cempaka 3 Tangerang Butuh Perbaikan, Pihak Sekolah Harapkan Bantuan Dinas

“Berikan yang terbaik dari apa yang kita miliki dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Program GEMAPATAS juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Melalui program ini, Kemenag Kabupaten Tangerang berharap pengelolaan tanah wakaf ke depan semakin tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
Komisi VIII  DPR RI Puji Layanan Haji Pemkab Tangerang, Mulai dari Uang Saku Hingga Pengadaan Kantor Kemenhaj
Mathla’ul Anwar Jateng Punya Nakhoda Baru, Ketum PBMA Tekankan Lompatan Organisasi
UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
Kemenag Tangerang Gagas Beasiswa Madrasah Gemilang, Cetak Guru Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045
SETARA Institute Soroti Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka
Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Mathla’ul Anwar Jateng Punya Nakhoda Baru, Ketum PBMA Tekankan Lompatan Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:12 WIB

UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Selasa, 8 September 2026 - 21:44 WIB

Kemenag Tangerang Gagas Beasiswa Madrasah Gemilang, Cetak Guru Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

SETARA Institute Soroti Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Berita Terbaru