Kemenag Kabupaten Tangerang Sosialisasikan GEMAPATAS, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Avatar photo

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (29/4/2026)

Kemenag Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (29/4/2026)

Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program Gerakan Pemasangan Patok Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, Selasa (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang ini dihadiri Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tangerang H. Luki Lukman Fauzi, S.Ag., M.M., para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tangerang, serta Forum Nadzir.

Kemenag Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap GEMAPATAS sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa sekaligus melindungi aset tanah wakaf di masa mendatang.

Baca Juga :  Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas pentingnya pemasangan patok batas sebagai tahap awal pengamanan aset wakaf sebelum memasuki proses sertifikasi. Dengan adanya batas yang jelas, setiap bidang tanah wakaf diharapkan dapat terhindar dari konflik maupun sengketa.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Jubaedi, dalam arahannya menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan wakaf.

Baca Juga :  Wikimedia Mulai Daftar PSE, Pemerintah: Semua Platform Wajib Patuh

“Berikan yang terbaik dari apa yang kita miliki dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Program GEMAPATAS juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Melalui program ini, Kemenag Kabupaten Tangerang berharap pengelolaan tanah wakaf ke depan semakin tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas
MTsN 2 Tangerang Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027 : Kedepankan Orientasi Humanis, Nilai Inklusif dan Pencegahan Perundungan
Wabup Intan Senam Bersama Ribuan Masyarakat Pasar Kemis
Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan
Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan
PERUMDAM TKR Pasok Air dan Buka Akses Pipa untuk Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
PERUMDAM TKR Berikan Sambungan Air Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network Serukan Sosio-Demokrasi dan Dukungan Kritis untuk Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:22 WIB

MTsN 2 Tangerang Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027 : Kedepankan Orientasi Humanis, Nilai Inklusif dan Pencegahan Perundungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:55 WIB

Wabup Intan Senam Bersama Ribuan Masyarakat Pasar Kemis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:07 WIB

Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:49 WIB

Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan

Berita Terbaru