Kemenag Kabupaten Tangerang Sosialisasikan GEMAPATAS, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Avatar photo

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (29/4/2026)

Kemenag Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (29/4/2026)

Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Program Gerakan Pemasangan Patok Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, Selasa (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang ini dihadiri Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tangerang H. Luki Lukman Fauzi, S.Ag., M.M., para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tangerang, serta Forum Nadzir.

Kemenag Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap GEMAPATAS sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa sekaligus melindungi aset tanah wakaf di masa mendatang.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas pentingnya pemasangan patok batas sebagai tahap awal pengamanan aset wakaf sebelum memasuki proses sertifikasi. Dengan adanya batas yang jelas, setiap bidang tanah wakaf diharapkan dapat terhindar dari konflik maupun sengketa.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Jubaedi, dalam arahannya menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan wakaf.

Baca Juga :  Wikimedia Mulai Daftar PSE, Pemerintah: Semua Platform Wajib Patuh

“Berikan yang terbaik dari apa yang kita miliki dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Program GEMAPATAS juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Melalui program ini, Kemenag Kabupaten Tangerang berharap pengelolaan tanah wakaf ke depan semakin tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka
Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029
Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN
Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN
Peringati Hari Juang Polri 2026, Polresta Tangerang Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput
Canangkan INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Penanganan Stunting Terpadu
Pemerintahan Presiden Prabowo Dinilai Telah Meletakkan Fondasi Kedaulatan NKRI

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:49 WIB

Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Peringati Hari Juang Polri 2026, Polresta Tangerang Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia

Berita Terbaru