TANGERANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang melayangkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pihak legislatif meragukan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang lahir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikanpersoalan di tengah masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, menyatakan bahwa sebagian besar rekomendasi yang dikeluarkan oleh komisi-komisi di DPRD pasca-RDP kerap diabaikan oleh pihak eksekutif. Padahal, menurutnya, RDP merupakan instrumen resmi fungsi pengawasan legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Hampir semua rekomendasi hasil RDP yang dilaksanakan DPRD melalui komisi-komisi tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Sekarang saya tanya, rekomendasi RDP yang mana yang sudah dieksekusi pihak eksekutif?” ujar Ustur saat memberikan keterangan kepada awak media.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, sikap pasif dari jajaran Pemkab Tangerang mencerminkan lemahnya komitmen dalam merespons aduan masyarakat serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang responsif.
Soroti Kasus Makam Komersial Insira Memorial Park
Sebagai contoh konkret, Ustur membeberkan persoalan pembangunan makam komersial Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. Kasus ini sempat diadukan oleh warga setempat dan dibahas dalam RDP bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada akhir tahun 2025 lalu.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV merekomendasikan agar pemerintah daerah menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan makam yang dikelola oleh PT Insira Kiat Mulia. Langkah tersebut diambil lantaran pihak pengembang disinyalir belum mengantongi dokumen perizinan yang lengkap.
Namun, Ustur menyayangkan karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas maupun langkah konkret dari OPD terkait untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut. Di lapangan, aktivitas pembangunan dilaporkan masih terus berjalan, sehingga memicu kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Dampak dari pembiaran ini, lanjut Ustur, tidak hanya merugikan warga, melainkan juga menyudutkan posisi anggota legislatif yang dituding tidak konsisten dalam mengawal aspirasi.
“Kondisi tersebut akhirnya menimbulkan fitnah di tengah masyarakat. Bahkan, saya sampai disangka menerima sesuatu (gratifikasi) dari pihak pengembang makam,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang tersebut.
Legislator yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu menegaskan, abainya pihak eksekutif terhadap rekomendasi dewan lambat laun akan mengikis kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi pemerintahan, baik DPRD maupun Pemkab Tangerang sendiri.
Sampai berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi pihak Pemkab Tangerang serta kepala OPD terkait guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi (cover both sides) mengenai kendala belum dieksekusinya rekomendasi RDP tersebut. Konfirmasi juga tengah diupayakan kepada pihak manajemen PT Insira Kiat Mulia terkait status perizinan pembangunan Insira Memorial Park.













