Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan

Avatar photo

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi. | Dok. Istimewa

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi. | Dok. Istimewa

TANGERANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang melayangkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pihak legislatif meragukan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang lahir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikanpersoalan di tengah masyarakat.

​Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, menyatakan bahwa sebagian besar rekomendasi yang dikeluarkan oleh komisi-komisi di DPRD pasca-RDP kerap diabaikan oleh pihak eksekutif. Padahal, menurutnya, RDP merupakan instrumen resmi fungsi pengawasan legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.

​“Hampir semua rekomendasi hasil RDP yang dilaksanakan DPRD melalui komisi-komisi tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Sekarang saya tanya, rekomendasi RDP yang mana yang sudah dieksekusi pihak eksekutif?” ujar Ustur saat memberikan keterangan kepada awak media.

​Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, sikap pasif dari jajaran Pemkab Tangerang mencerminkan lemahnya komitmen dalam merespons aduan masyarakat serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang responsif.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Pulang Perdana 7 Juni, Ini Skema Penjemputan Terbaru

Soroti Kasus Makam Komersial Insira Memorial Park

​Sebagai contoh konkret, Ustur membeberkan persoalan pembangunan makam komersial Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. Kasus ini sempat diadukan oleh warga setempat dan dibahas dalam RDP bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada akhir tahun 2025 lalu.

​Dalam RDP tersebut, Komisi IV merekomendasikan agar pemerintah daerah menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan makam yang dikelola oleh PT Insira Kiat Mulia. Langkah tersebut diambil lantaran pihak pengembang disinyalir belum mengantongi dokumen perizinan yang lengkap.

​Namun, Ustur menyayangkan karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas maupun langkah konkret dari OPD terkait untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut. Di lapangan, aktivitas pembangunan dilaporkan masih terus berjalan, sehingga memicu kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, DPPPA Kabupaten Tangerang Dorong Penguatan Nilai Keikhlasan dan Keharmonisan Keluarga

​Dampak dari pembiaran ini, lanjut Ustur, tidak hanya merugikan warga, melainkan juga menyudutkan posisi anggota legislatif yang dituding tidak konsisten dalam mengawal aspirasi.

​“Kondisi tersebut akhirnya menimbulkan fitnah di tengah masyarakat. Bahkan, saya sampai disangka menerima sesuatu (gratifikasi) dari pihak pengembang makam,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang tersebut.

​Legislator yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu menegaskan, abainya pihak eksekutif terhadap rekomendasi dewan lambat laun akan mengikis kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi pemerintahan, baik DPRD maupun Pemkab Tangerang sendiri.

​Sampai berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi pihak Pemkab Tangerang serta kepala OPD terkait guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi (cover both sides) mengenai kendala belum dieksekusinya rekomendasi RDP tersebut. Konfirmasi juga tengah diupayakan kepada pihak manajemen PT Insira Kiat Mulia terkait status perizinan pembangunan Insira Memorial Park.

Berita Terkait

Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Kekompakan ASN dan Optimalisasi Pelayanan Publik
Wabup Intan Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Siaga Hadapi Kemarau
Mengenal Tradisi Kawalu: Tiga Bulan Sakral Penyucian Diri Masyarakat Adat Baduy
Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar
Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang
Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Kelapa Dua Lewat Jumat Keliling
Beri Kepastian Hukum, 267 Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Kekompakan ASN dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:36 WIB

Mengenal Tradisi Kawalu: Tiga Bulan Sakral Penyucian Diri Masyarakat Adat Baduy

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Kelapa Dua Lewat Jumat Keliling

Berita Terbaru