SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak organisasi pemuda dan remaja masjid untuk mengambil peran sentral dalam membentengi moral generasi muda di tengah tantangan globalisasi. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi bertransformasi menjadi pusat peradaban dan laboratorium nasionalisme.
Hal tersebut ditegaskan Andra Soni saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten masa bakti 2026-2031 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Andra Soni memberikan apresiasi atas pengukuhan kepengurusan baru yang dipimpin oleh Fahmi Hakim. Ia meyakini di bawah kepemimpinan baru, BKPRMI akan memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tengah arus disrupsi digital yang kian kompleks, pembinaan generasi muda menjadi krusial. Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan,” ujar Andra.
Selain pengembangan SDM, Gubernur juga menyoroti isu legalitas aset rumah ibadah. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6.000 masjid dan musala di Banten yang belum memiliki sertifikat wakaf.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Banten telah bersinergi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sinergi ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi guna memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah di seluruh Banten,” imbuhnya.
Ketua DPW BKPRMI Banten yang baru dilantik, Fahmi Hakim, menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan program kerja organisasi dengan visi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“BKPRMI harus bersinergi dengan Pemprov Banten untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Visi kita jelas: mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” tegas Fahmi.
Fahmi memaparkan sejumlah program prioritas BKPRMI Banten ke depan, di antaranya:
- Konsolidasi Organisasi: Pembentukan remaja masjid hingga tingkat pelosok Banten.
- Literasi Al-Qur’an: Pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan penguatan tradisi pengajian.
- Pemberdayaan Teknologi: Menjadikan masjid sebagai wadah pengembangan bakat pemuda di bidang teknologi informasi.
- Advokasi Aset: Membantu fasilitasi administrasi percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta tokoh masyarakat setempat.












