Dugaan Siswa Titipan dalam PPDB MAN di Tangerang, LSM DOBRAK Minta Ombudsman Turun Tangan

LSM DOBRAK meminta Ombudsman Banten dan Kanwil Kemenag Banten menyelidiki dugaan maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru di sejumlah MAN Kabupaten Tangeran

Avatar photo

Rabu, 10 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Siwa Titipan di PPDB MAN Se-Kabupaten Tangerang.Foto: Istimewa

Ilustrasi Siwa Titipan di PPDB MAN Se-Kabupaten Tangerang.Foto: Istimewa

TANGERANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2026/2027 di sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai dugaan adanya siswa titipan dalam proses seleksi.

Sekretaris Jenderal LSM DOBRAK, Aryo, mengatakan organisasinya menerima sejumlah informasi dan keluhan masyarakat yang mengindikasikan adanya campur tangan pihak tertentu dalam penerimaan peserta didik baru di beberapa MAN.

Menurut Aryo, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang menjadi dasar pelaksanaan PPDB.

“Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya siswa titipan dalam proses PPDB di beberapa MAN di Kabupaten Tangerang. Karena itu kami meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten melakukan pemeriksaan secara independen dan menyeluruh,” kata Aryo, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga :  Sebanyak 334 lapak hewan kurban di Kabupaten Tangerang telah diperiksa dan dinyatakan sehat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Ia menilai proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan bebas dari perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.

Aryo mengatakan hasil pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil investigasi dapat menjadi klarifikasi resmi. Sebaliknya, apabila terdapat penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai aturan.

LSM DOBRAK juga meminta Ombudsman Banten menelusuri kemungkinan adanya maladministrasi, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, perlakuan khusus terhadap calon siswa tertentu, maupun penambahan kuota di luar mekanisme resmi.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Pondok Modern Daarul Hikmah Sukadiri

Selain itu, organisasi tersebut mendesak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten membentuk tim investigasi untuk memeriksa seluruh tahapan pelaksanaan PPDB pada MAN yang menjadi sorotan masyarakat.

“Kanwil Kemenag Banten perlu melakukan verifikasi lapangan, memeriksa dokumen penerimaan, daftar peserta yang diterima, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai petunjuk teknis PPDB Madrasah,” ujar Aryo.

Menurut dia, langkah cepat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik di lingkungan madrasah negeri.

Penulis : YD

Berita Terkait

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas
MTsN 2 Tangerang Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027 : Kedepankan Orientasi Humanis, Nilai Inklusif dan Pencegahan Perundungan
Wabup Intan Senam Bersama Ribuan Masyarakat Pasar Kemis
Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan
Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan
PERUMDAM TKR Pasok Air dan Buka Akses Pipa untuk Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
PERUMDAM TKR Berikan Sambungan Air Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network Serukan Sosio-Demokrasi dan Dukungan Kritis untuk Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:22 WIB

MTsN 2 Tangerang Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027 : Kedepankan Orientasi Humanis, Nilai Inklusif dan Pencegahan Perundungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:55 WIB

Wabup Intan Senam Bersama Ribuan Masyarakat Pasar Kemis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:07 WIB

Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:49 WIB

Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan

Berita Terbaru