Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan ratusan lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya dalam kondisi sehat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, sebanyak 334 lapak hewan kurban telah diperiksa dan seluruhnya dinyatakan memenuhi standar kesehatan.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat aman dan layak konsumsi.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini, sebanyak 334 lapak di wilayah Kabupaten Tangerang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta diberikan simbol atau identitas sehat hewannya,” ujar Maesyal saat meninjau lapak Mbakul Lembu Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, hewan kurban yang dinyatakan sehat diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Sebaliknya, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak diizinkan dijual kepada masyarakat.
“Kalau sehat bisa dijual, kalau tidak sehat tidak boleh dijual dan dilarang untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh petugas DPKP guna memastikan hewan kurban memenuhi kategori Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Pemeriksaan meliputi kondisi mulut, kaki, hingga kuku hewan untuk memastikan bebas dari penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Maesyal berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban menjelang Iduladha.
“Mudah-mudahan ini menjadi modal dasar bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban dalam keadaan sehat dan aman dari sisi kesehatannya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan Pemkab Tangerang menerjunkan sebanyak 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban ke sejumlah titik penjualan hewan kurban.
Petugas tersebut terdiri dari dokter hewan dan pemeriksa kesehatan hewan yang bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II.
“Monitoring ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang benar-benar layak dan memenuhi kategori ASUH,” ujar Soma.












