JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten menyepakati penguatan kolaborasi pembangunan kawasan aglomerasi Jabodetabek. Kerja sama ini mencakup optimalisasi aset daerah lintas batas, penanganan banjir, pengelolaan sampah, hingga konektivitas transportasi massal.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Banten Andra Soni di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menjelaskan salah satu poin krusial yang dibahas adalah optimalisasi lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 95 hektar yang berlokasi di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pak Gubernur DKI ingin agar lahan Pemda DKI yang ada di Desa Ciangir ini bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus menyukseskan program-program strategis Presiden Republik Indonesia,” ujar Maesyal setelah pertemuan.
Dari total 95 hektar lahan tersebut, saat ini sekitar 1,4 hektar telah digunakan untuk fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sisanya akan dialokasikan untuk sektor pertanian, pemukiman, dan infrastruktur pengendali air.
”Ada sekitar 38 hektar yang diperuntukkan bagi sektor pertanian dan 47 hektar untuk kawasan pemukiman. Di dalamnya juga direncanakan pembangunan tandon air,” kata Maesyal. Ia menambahkan, detail teknis pemanfaatan lahan ini segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait dari kedua pemprov dan Pemkab Tangerang.
Selain penataan aset di Ciangir, pertemuan lintas kepala daerah ini juga merumuskan solusi bersama atas tiga isu kronis perkotaan: banjir, sampah, dan kemacetan.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa hubungan antara Jakarta dan wilayah penyangga seperti Banten bersifat interdependen (saling membutuhkan). Hubungan ini harus diwujudkan dalam kerja sama yang konkret.
”Jakarta membutuhkan Banten, dan Banten juga membutuhkan Jakarta. Fokus kerja sama ini adalah pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, dan transportasi,” kata Andra.
Terkait intervensi program, berikut tiga poin utama yang disepakati:
- Pengelolaan Sampah: Optimalisasi proyek nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah aglomerasi Tangerang Raya.
- Pengendalian Banjir: Rencana pembangunan embung atau tandon air besar secara kolaboratif antara DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang untuk mengendalikan debit air sekaligus menjadi cadangan air baku warga.
- Transportasi Massal: Kelanjutan kajian teknis perpanjangan jalur Mass Rapid Transit (MRT) dari Jakarta menuju wilayah Tangerang guna meningkatkan mobilitas warga antarwilayah.
Kerja sama lintas batas ini diharapkan dapat mempercepat penataan kawasan metropolitan Jabodetabek menjadi lebih terintegrasi dan berdaya tahan terhadap tantangan urban masa depan.












