Bidpropam Polda Banten Tindak Personel Polsek Baros Terkait Video Viral

Avatar photo

Senin, 11 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Polda Banten menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan keberadaan botol minuman keras (miras) di salah satu ruangan Mapolsek Baros. Saat ini, oknum personel yang terlibat tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.

​Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan disiplin dan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan ketat di lingkungan Polri.

​”Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Maruli di Serang, Senin (11/05).

Baca Juga :  Hendra Wijaya Dampingi 5 Wartawan Kabupaten Tangerang di UKW PWI Banten

​Maruli menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas. Meski fokus pada penertiban internal, ia menegaskan pihak kepolisian tetap objektif dalam menilai kinerja anggota secara keseluruhan.

​”Selain menindak personel yang melanggar, kami tetap memberikan apresiasi kepada anggota yang berdedikasi dan berprestasi dalam pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Tangerang Sosialisasikan GEMAPATAS, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

​Menutup keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan tidak ragu melaporkan jika ditemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.

​Masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk bantuan darurat maupun pengaduan. Layanan ini tersedia gratis dan beroperasi selama 24 jam untuk menjamin rasa aman di wilayah hukum Polda Banten.

Berita Terkait

Temui Gubernur Banten Andra Soni, Gyokai Dorong Penguatan SDM dan Pendidikan Vokasi
Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa
Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan
RSUD Kabupaten Tangerang,PWI dan Stakeholder Perkuat Layanan Stroke hingga PONEK
Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk
Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Temui Gubernur Banten Andra Soni, Gyokai Dorong Penguatan SDM dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk

Berita Terbaru