Bidpropam Polda Banten Tindak Personel Polsek Baros Terkait Video Viral

Avatar photo

Senin, 11 Mei 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Polda Banten menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan keberadaan botol minuman keras (miras) di salah satu ruangan Mapolsek Baros. Saat ini, oknum personel yang terlibat tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.

​Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan disiplin dan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan ketat di lingkungan Polri.

​”Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Maruli di Serang, Senin (11/05).

​Maruli menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas. Meski fokus pada penertiban internal, ia menegaskan pihak kepolisian tetap objektif dalam menilai kinerja anggota secara keseluruhan.

​”Selain menindak personel yang melanggar, kami tetap memberikan apresiasi kepada anggota yang berdedikasi dan berprestasi dalam pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Edukasi Literasi Digital di SMPN 2 Tigaraksa

​Menutup keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan tidak ragu melaporkan jika ditemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.

​Masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk bantuan darurat maupun pengaduan. Layanan ini tersedia gratis dan beroperasi selama 24 jam untuk menjamin rasa aman di wilayah hukum Polda Banten.

Follow WhatsApp Channel vibez.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluhan Wali Murid Menguat, Biaya Pelepasan MTsN 2 Kabupaten Tangerang Dinilai Terlalu Tinggi
RSUD Tigaraksa dan PMI Gelar Aksi Donor Darah Rutin, Jaga Stok Darah Kabupaten Tangerang
Ustur Ubadi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Edukasi Literasi Digital di SMPN 2 Tigaraksa
RSUD Tigaraksa Rutin Gelar Donor Darah, 63 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Dugaan Siswa Titipan dalam PPDB MAN di Tangerang, LSM DOBRAK Minta Ombudsman Turun Tangan
Pertamina Naikkan Harga Pertamax CS per 10 Juni 2026, BBM Bersubsidi Tetap
Dokter RSUD Tigaraksa Berikan Edukasi Pentingnya Imunisasi Balita di Posyandu Seruni 4 Jambe

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:12 WIB

Keluhan Wali Murid Menguat, Biaya Pelepasan MTsN 2 Kabupaten Tangerang Dinilai Terlalu Tinggi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Tigaraksa dan PMI Gelar Aksi Donor Darah Rutin, Jaga Stok Darah Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48 WIB

Ustur Ubadi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Edukasi Literasi Digital di SMPN 2 Tigaraksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:34 WIB

RSUD Tigaraksa Rutin Gelar Donor Darah, 63 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Berita Terbaru