AWG Kecam Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia di Kapal Global Sumud Flotilla

Avatar photo

Rabu, 20 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) mengecam keras tindakan tentara Israel yang mencegat, menyerang, dan menangkap para aktivis kemanusiaan di kapal Global Sumud Flotilla. Misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut turut membawa sejumlah jurnalis, termasuk jurnalis asal Indonesia.

​Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, menyatakan bahwa tindakan pencegatan dan penahanan kapal sipil tersebut dilakukan di perairan internasional, sehingga berada di luar yurisdiksi Israel. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk pembajakan ilegal yang melanggar hukum laut internasional, kebebasan pers, dan prinsip kemanusiaan universal.

​“Penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ini adalah ancaman serius terhadap kemerdekaan pers serta hak masyarakat dunia untuk memperoleh informasi mengenai tragedi kemanusiaan di Gaza,” ujar Anshorullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

​Anshorullah menegaskan, jurnalis yang ikut dalam misi tersebut merupakan warga sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional dan berbagai konvensi internasional. Dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, jurnalis memiliki hak perlindungan dan tidak boleh dijadikan target intimidasi, penangkapan, maupun kekerasan saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Raih Nilai 85,12, Pemkot Cilegon Kantongi Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman

​Global Sumud Flotilla sendiri merupakan misi damai untuk menyalurkan bantuan logistik serta menunjukkan solidaritas global kepada rakyat Palestina yang tengah menghadapi blokade. AWG menilai, respons represif terhadap kapal bantuan ini menunjukkan ketakutan akan semakin besarnya dukungan internasional bagi perjuangan Palestina.

​Lebih lanjut, AWG melayangkan sejumlah tuntutan dan desakan kepada berbagai pihak terkait peristiwa ini:

​Pembebasan Tanpa Syarat: Mendesak pihak Israel untuk segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat apa pun.

​Langkah Diplomatik RI: Mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang tegas untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di forum internasional. AWG juga menyarankan pemerintah mengevaluasi posisinya dan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk protes keras.

Baca Juga :  Perluas Jaringan Pipa, PERUMDAM TKR Targetkan Aliran Air Bersih ke Rajeg Segera Terealisasi

​Pengadilan Internasional: Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan lembaga HAM internasional untuk mengadili pelanggaran hukum laut dan kemanusiaan ini.

​Tanggung Jawab Negara Pendukung: Menuntut negara-negara pendukung, khususnya Amerika Serikat, untuk ikut bertanggung jawab atas pembiaran tindakan represif terhadap relawan kemanusiaan dan warga sipil.

​Di akhir keterangannya, AWG mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, doa, serta bantuan nyata bagi kemerdekaan Palestina.

​”Intimidasi dan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan tidak akan pernah menghentikan perjuangan membela Palestina. Sebaliknya, tindakan ini justru semakin memperlihatkan wajah asli penjajahan di atas penindasan dan kekerasan,” pungkas Anshorullah.

Aqsa Working Group adalah lembaga kemanusiaan yang berfokus pada upaya pembebasan Masjid Al-Aqsa dan mendukung kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Berita Terkait

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar
Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2
Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis
Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas
MTsN 2 Tangerang Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027 : Kedepankan Orientasi Humanis, Nilai Inklusif dan Pencegahan Perundungan
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Kicau Burung Kapolres Cup 2026
Wabup Intan Senam Bersama Ribuan Masyarakat Pasar Kemis
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Ketua Presidium AWG, M Anshorullah (Foto: Dok. AWG)

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2

Senin, 20 Juli 2026 - 17:31 WIB

Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:22 WIB

MTsN 2 Tangerang Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027 : Kedepankan Orientasi Humanis, Nilai Inklusif dan Pencegahan Perundungan

Berita Terbaru