AWG Kecam Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia di Kapal Global Sumud Flotilla

Avatar photo

Rabu, 20 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​JAKARTA – Lembaga kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) mengecam keras tindakan tentara Israel yang mencegat, menyerang, dan menangkap para aktivis kemanusiaan di kapal Global Sumud Flotilla. Misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut turut membawa sejumlah jurnalis, termasuk jurnalis asal Indonesia.

​Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, menyatakan bahwa tindakan pencegatan dan penahanan kapal sipil tersebut dilakukan di perairan internasional, sehingga berada di luar yurisdiksi Israel. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk pembajakan ilegal yang melanggar hukum laut internasional, kebebasan pers, dan prinsip kemanusiaan universal.

​“Penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ini adalah ancaman serius terhadap kemerdekaan pers serta hak masyarakat dunia untuk memperoleh informasi mengenai tragedi kemanusiaan di Gaza,” ujar Anshorullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

​Anshorullah menegaskan, jurnalis yang ikut dalam misi tersebut merupakan warga sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional dan berbagai konvensi internasional. Dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, jurnalis memiliki hak perlindungan dan tidak boleh dijadikan target intimidasi, penangkapan, maupun kekerasan saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  PERUMDAM TKR Berikan Sambungan Air Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

​Global Sumud Flotilla sendiri merupakan misi damai untuk menyalurkan bantuan logistik serta menunjukkan solidaritas global kepada rakyat Palestina yang tengah menghadapi blokade. AWG menilai, respons represif terhadap kapal bantuan ini menunjukkan ketakutan akan semakin besarnya dukungan internasional bagi perjuangan Palestina.

​Lebih lanjut, AWG melayangkan sejumlah tuntutan dan desakan kepada berbagai pihak terkait peristiwa ini:

​Pembebasan Tanpa Syarat: Mendesak pihak Israel untuk segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat apa pun.

​Langkah Diplomatik RI: Mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang tegas untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di forum internasional. AWG juga menyarankan pemerintah mengevaluasi posisinya dan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk protes keras.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Pondok Modern Daarul Hikmah Sukadiri

​Pengadilan Internasional: Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan lembaga HAM internasional untuk mengadili pelanggaran hukum laut dan kemanusiaan ini.

​Tanggung Jawab Negara Pendukung: Menuntut negara-negara pendukung, khususnya Amerika Serikat, untuk ikut bertanggung jawab atas pembiaran tindakan represif terhadap relawan kemanusiaan dan warga sipil.

​Di akhir keterangannya, AWG mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, doa, serta bantuan nyata bagi kemerdekaan Palestina.

​”Intimidasi dan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan tidak akan pernah menghentikan perjuangan membela Palestina. Sebaliknya, tindakan ini justru semakin memperlihatkan wajah asli penjajahan di atas penindasan dan kekerasan,” pungkas Anshorullah.

Aqsa Working Group adalah lembaga kemanusiaan yang berfokus pada upaya pembebasan Masjid Al-Aqsa dan mendukung kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Berita Terkait

Temui Gubernur Banten Andra Soni, Gyokai Dorong Penguatan SDM dan Pendidikan Vokasi
Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa
Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan
RSUD Kabupaten Tangerang,PWI dan Stakeholder Perkuat Layanan Stroke hingga PONEK
Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk
Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Ketua Presidium AWG, M Anshorullah (Foto: Dok. AWG)

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Temui Gubernur Banten Andra Soni, Gyokai Dorong Penguatan SDM dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk

Berita Terbaru