AWG Kecam Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia di Kapal Global Sumud Flotilla

Avatar photo

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) mengecam keras tindakan tentara Israel yang mencegat, menyerang, dan menangkap para aktivis kemanusiaan di kapal Global Sumud Flotilla. Misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut turut membawa sejumlah jurnalis, termasuk jurnalis asal Indonesia.

​Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, menyatakan bahwa tindakan pencegatan dan penahanan kapal sipil tersebut dilakukan di perairan internasional, sehingga berada di luar yurisdiksi Israel. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk pembajakan ilegal yang melanggar hukum laut internasional, kebebasan pers, dan prinsip kemanusiaan universal.

​“Penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ini adalah ancaman serius terhadap kemerdekaan pers serta hak masyarakat dunia untuk memperoleh informasi mengenai tragedi kemanusiaan di Gaza,” ujar Anshorullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Anshorullah menegaskan, jurnalis yang ikut dalam misi tersebut merupakan warga sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional dan berbagai konvensi internasional. Dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, jurnalis memiliki hak perlindungan dan tidak boleh dijadikan target intimidasi, penangkapan, maupun kekerasan saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Tangerang Sosialisasikan GEMAPATAS, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

​Global Sumud Flotilla sendiri merupakan misi damai untuk menyalurkan bantuan logistik serta menunjukkan solidaritas global kepada rakyat Palestina yang tengah menghadapi blokade. AWG menilai, respons represif terhadap kapal bantuan ini menunjukkan ketakutan akan semakin besarnya dukungan internasional bagi perjuangan Palestina.

​Lebih lanjut, AWG melayangkan sejumlah tuntutan dan desakan kepada berbagai pihak terkait peristiwa ini:

​Pembebasan Tanpa Syarat: Mendesak pihak Israel untuk segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat apa pun.

​Langkah Diplomatik RI: Mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang tegas untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di forum internasional. AWG juga menyarankan pemerintah mengevaluasi posisinya dan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk protes keras.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Banten Tindak Personel Polsek Baros Terkait Video Viral

​Pengadilan Internasional: Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan lembaga HAM internasional untuk mengadili pelanggaran hukum laut dan kemanusiaan ini.

​Tanggung Jawab Negara Pendukung: Menuntut negara-negara pendukung, khususnya Amerika Serikat, untuk ikut bertanggung jawab atas pembiaran tindakan represif terhadap relawan kemanusiaan dan warga sipil.

​Di akhir keterangannya, AWG mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, doa, serta bantuan nyata bagi kemerdekaan Palestina.

​”Intimidasi dan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan tidak akan pernah menghentikan perjuangan membela Palestina. Sebaliknya, tindakan ini justru semakin memperlihatkan wajah asli penjajahan di atas penindasan dan kekerasan,” pungkas Anshorullah.

Aqsa Working Group adalah lembaga kemanusiaan yang berfokus pada upaya pembebasan Masjid Al-Aqsa dan mendukung kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Follow WhatsApp Channel vibez.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluhan Wali Murid Menguat, Biaya Pelepasan MTsN 2 Kabupaten Tangerang Dinilai Terlalu Tinggi
RSUD Tigaraksa dan PMI Gelar Aksi Donor Darah Rutin, Jaga Stok Darah Kabupaten Tangerang
DPR Dorong RUU Pangan, Titiek Soeharto Sebut Pangan Fondasi Ketahanan Nasional
Jalur Lintas Selatan Tulungagung Resmi Tersambung Penuh, Wisata Pantai Selatan Makin Mudah Diakses
Ustur Ubadi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Edukasi Literasi Digital di SMPN 2 Tigaraksa
RSUD Tigaraksa Rutin Gelar Donor Darah, 63 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Dugaan Siswa Titipan dalam PPDB MAN di Tangerang, LSM DOBRAK Minta Ombudsman Turun Tangan
Ketua Presidium AWG, M Anshorullah (Foto: Dok. AWG)

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:12 WIB

Keluhan Wali Murid Menguat, Biaya Pelepasan MTsN 2 Kabupaten Tangerang Dinilai Terlalu Tinggi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Tigaraksa dan PMI Gelar Aksi Donor Darah Rutin, Jaga Stok Darah Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:09 WIB

Jalur Lintas Selatan Tulungagung Resmi Tersambung Penuh, Wisata Pantai Selatan Makin Mudah Diakses

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48 WIB

Ustur Ubadi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Edukasi Literasi Digital di SMPN 2 Tigaraksa

Berita Terbaru