AWG Kecam Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia di Kapal Global Sumud Flotilla

Avatar photo

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) mengecam keras tindakan tentara Israel yang mencegat, menyerang, dan menangkap para aktivis kemanusiaan di kapal Global Sumud Flotilla. Misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut turut membawa sejumlah jurnalis, termasuk jurnalis asal Indonesia.

​Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, menyatakan bahwa tindakan pencegatan dan penahanan kapal sipil tersebut dilakukan di perairan internasional, sehingga berada di luar yurisdiksi Israel. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk pembajakan ilegal yang melanggar hukum laut internasional, kebebasan pers, dan prinsip kemanusiaan universal.

​“Penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ini adalah ancaman serius terhadap kemerdekaan pers serta hak masyarakat dunia untuk memperoleh informasi mengenai tragedi kemanusiaan di Gaza,” ujar Anshorullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Anshorullah menegaskan, jurnalis yang ikut dalam misi tersebut merupakan warga sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional dan berbagai konvensi internasional. Dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, jurnalis memiliki hak perlindungan dan tidak boleh dijadikan target intimidasi, penangkapan, maupun kekerasan saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  OPINI: Realitas Pahit Kolonisasi Mental, Lima Penyebab Jatuhnya Rupiah

​Global Sumud Flotilla sendiri merupakan misi damai untuk menyalurkan bantuan logistik serta menunjukkan solidaritas global kepada rakyat Palestina yang tengah menghadapi blokade. AWG menilai, respons represif terhadap kapal bantuan ini menunjukkan ketakutan akan semakin besarnya dukungan internasional bagi perjuangan Palestina.

​Lebih lanjut, AWG melayangkan sejumlah tuntutan dan desakan kepada berbagai pihak terkait peristiwa ini:

​Pembebasan Tanpa Syarat: Mendesak pihak Israel untuk segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat apa pun.

​Langkah Diplomatik RI: Mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang tegas untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di forum internasional. AWG juga menyarankan pemerintah mengevaluasi posisinya dan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk protes keras.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Berharap Politeknik Ismet Iskandar Segera Hadir di Wilayahnya

​Pengadilan Internasional: Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan lembaga HAM internasional untuk mengadili pelanggaran hukum laut dan kemanusiaan ini.

​Tanggung Jawab Negara Pendukung: Menuntut negara-negara pendukung, khususnya Amerika Serikat, untuk ikut bertanggung jawab atas pembiaran tindakan represif terhadap relawan kemanusiaan dan warga sipil.

​Di akhir keterangannya, AWG mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, doa, serta bantuan nyata bagi kemerdekaan Palestina.

​”Intimidasi dan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan tidak akan pernah menghentikan perjuangan membela Palestina. Sebaliknya, tindakan ini justru semakin memperlihatkan wajah asli penjajahan di atas penindasan dan kekerasan,” pungkas Anshorullah.

Aqsa Working Group adalah lembaga kemanusiaan yang berfokus pada upaya pembebasan Masjid Al-Aqsa dan mendukung kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Follow WhatsApp Channel vibez.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Haji Dimulai, Kemenhaj Pastikan Layanan Armuzna Siap
Milad ke-14 FKDT Kabupaten Tangerang Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah
Hadiri Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa, Bupati Maesyal Dorong Lulusan SMK Jadi Generasi Kreatif dan Inovatif
Festival Al-A’zhom 2026 Siap Digelar Bulan Depan, Pemkot Tangerang Hadirkan Syiar Islam Kreatif
Sebanyak 334 lapak hewan kurban di Kabupaten Tangerang telah diperiksa dan dinyatakan sehat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Polsek Tigaraksa dan Forkopimcam Gelar Jumat Asri Bersihkan Lingkungan
Sinergi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI Siap Kawal Program Jaga Desa serta Makan Bergizi Gratis
Bupati Tangerang dan Pimpinan DKI-Banten Sepakati Optimalisasi 95 Hektar Lahan Ciangir
Ketua Presidium AWG, M Anshorullah (Foto: Dok. AWG)

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

Puncak Haji Dimulai, Kemenhaj Pastikan Layanan Armuzna Siap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:18 WIB

Milad ke-14 FKDT Kabupaten Tangerang Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:07 WIB

Hadiri Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa, Bupati Maesyal Dorong Lulusan SMK Jadi Generasi Kreatif dan Inovatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:34 WIB

Festival Al-A’zhom 2026 Siap Digelar Bulan Depan, Pemkot Tangerang Hadirkan Syiar Islam Kreatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sebanyak 334 lapak hewan kurban di Kabupaten Tangerang telah diperiksa dan dinyatakan sehat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Berita Terbaru

Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga di Kabupaten Tangerang.(Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kosambi Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:01 WIB