HIPMI Syariah DIY Luncurkan Youth Sharia Report 2026 untuk Petakan Pasar Anak Muda

Avatar photo

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Doc.HIPMI Syariah Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan hasil riset bertajuk Youth Sharia Report 2026. Sumber : hipmigo

Doc.HIPMI Syariah Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan hasil riset bertajuk Youth Sharia Report 2026. Sumber : hipmigo

VIBEZ YOGYAKARTA –Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan hasil riset bertajuk Youth Sharia Report 2026. Peluncuran ini ditujukan untuk memetakan perkembangan ekosistem ekonomi Islam di wilayah Yogyakarta berdasarkan data riil.

​Laporan tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Umum HIPMI Syariah DIY, Fajarudin Achmad Muharom, di sela Diskusi Publik yang digelar di Poenakawan Cafe Resto & Gallery, Kamis (4/6/2026).

​Fajarudin menjelaskan bahwa inisiatif riset ini digagas oleh HIPMI untuk membaca arah pasar serta preferensi generasi masa kini dalam aktivitas ekonomi syariah.

​”Riset ini sengaja menyasar segmen anak muda guna memetakan kecenderungan serta perilaku generasi muda mulai dari Gen Z, milenial hingga generasi Alfa dalam mengonsumsi produk berbasis syariah,” ungkap Fajarudin.

Baca Juga :  SETARA Institute Soroti Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

​Dalam menyusun laporan ini, HIPMI Syariah DIY melibatkan tim perumus yang terdiri dari delapan ahli. Tim tersebut diperkuat oleh Sekretaris Umum HIPMI Syariah DIY, Muhammad Pranasik Faihaan, bersama sejumlah akademisi dan praktisi. Riset ini membedah secara detail preferensi anak muda, mulai dari pemilihan produk fesyen hingga layanan perbankan.

​”Kami melakukan riset yang segmennya memang anak muda. Ketika mereka melakukan aktivitas berkaitan dengan ekonomi Islam, kecenderungannya seperti apa? Itu yang dibaca dari riset ini. Siapa influencer yang mereka ikuti dan jadikan rujukan, serta bank mana yang mereka gunakan dan alasannya apa,” kata Fajarudin.

Baca Juga :  Hanya Dia (Gus Din) Pemuda Yang Bisa Menunjuk Konglomerat Hary Tanoesoedibdjo (HT)

​Hasil temuan dari riset ini nantinya akan diserahkan sebagai rujukan bagi para pemangku kebijakan, seperti Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY hingga Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

​Fajarudin berharap data ini dapat membantu pemerintah dalam menyusun program edukasi dan kebijakan makro yang lebih relevan dengan merangkul platform digital atau influencer yang tepat sasaran.

​Selain untuk pembuat kebijakan, Fajarudin menambahkan bahwa hasil survei ini dapat menjadi panduan bagi para pelaku industri kreatif dan jenama (brand) lokal. Melalui data ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami dasar pengambilan keputusan anak muda saat memilih produk, sehingga strategi bisnis yang diterapkan bisa lebih optimal.

Berita Terkait

OPINI: Menjaga Akal Sehat Kebangsaan di Usia ke-62 Partai Golkar
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti
2 Tahun Kepemimpinan Prabowo, Logis 08 Soroti Capaian Ekonomi dan Hukum
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Relawan Sebut Kepuasan Publik Capai 79,3 Persen
Firdaus Oiwobo Kembali Bersidang Setelah 2 Tahun, Begini Pesannya!
Sengketa Tanah 16 Hektare di Labuan Bajo Bergulir di Pengadilan, Dokumen Adat hingga Tiga SHM Dipersoalkan
Raffi Ahmad Hadiri Kemah Bhakti Satlinmas di Bandar Lampung, Ajak Generasi Muda Ikut Mengabdi
Desa Sodong Tangerang Masuk 30 Besar Nasional dalam Penanganan Stunting
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Senin, 28 September 2026 - 16:29 WIB

2 Tahun Kepemimpinan Prabowo, Logis 08 Soroti Capaian Ekonomi dan Hukum

Senin, 28 September 2026 - 13:18 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Relawan Sebut Kepuasan Publik Capai 79,3 Persen

Senin, 28 September 2026 - 11:38 WIB

Firdaus Oiwobo Kembali Bersidang Setelah 2 Tahun, Begini Pesannya!

Minggu, 27 September 2026 - 13:59 WIB

Sengketa Tanah 16 Hektare di Labuan Bajo Bergulir di Pengadilan, Dokumen Adat hingga Tiga SHM Dipersoalkan

Berita Terbaru