VIBEZ TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang menghadapi berbagai risiko saat bekerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program tersebut mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pekerja memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang tidak diharapkan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan dalam kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Rabu (10/6/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp384.132.000 setiap bulan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan tersebut.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan dengan total anggaran sebesar Rp384.132.000 setiap bulan,” kata Sachrudin saat membuka kegiatan sosialisasi di Aula Kecamatan Karawaci.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan tidak hanya sebatas kartu kepesertaan, tetapi menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan.
Sachrudin berharap program tersebut dapat membuat para pekerja lebih tenang dalam menjalankan aktivitasnya sehingga produktivitas kerja tetap terjaga.
“Ketika masyarakat merasa terlindungi, mereka bisa bekerja lebih fokus dan produktif. Dampaknya juga akan dirasakan pada pergerakan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sachrudin juga menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih sebagai penerima manfaat program.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menilai perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Menurutnya, pekerja rentan merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak semakin terbebani ketika mengalami risiko kerja maupun musibah lainnya.
“Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawal agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang adil dan merata. Proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD,” kata Maryono saat menghadiri kegiatan sosialisasi di Kecamatan Neglasari.
Ia menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menjadi jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Karena itu, Maryono mengajak masyarakat untuk semakin memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan keluarga.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan, tetapi merupakan investasi perlindungan bagi masa depan keluarga,” ujarnya.
Penulis : YD












