Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cisoka melakukan penyelidikan kasus perampokan di salah satu minimarket di Kampung Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Rabu (20/5/2026) dini hari.
Kapolsek Cisoka Aditya Surya Sakti mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
“Para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp29.930.000 yang disimpan di dalam brankas toko,” ujar Aditya, Jumat (22/5/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, aksi perampokan terjadi saat dua karyawan minimarket sedang bertugas pada shift malam sekitar pukul 03.30 WIB. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk dan langsung mengancam menggunakan sebilah pisau.
“Pria tersebut memaksa karyawan untuk memberikan kunci brankas,” katanya.
Tak lama kemudian, datang seorang pelaku lain yang menodongkan benda mirip senjata api. Kedua pelaku kemudian menggiring dua karyawan ke arah gudang sambil memaksa membuka brankas toko.
Salah satu pelaku mengambil uang yang berada di dalam brankas, sementara pelaku lainnya mengawasi situasi di pintu gudang. Karena berada dalam ancaman, karyawan tidak berani melawan.
“Karena terancam, karyawan membuka brankas dan salah seorang pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya,” jelas Aditya.
Setelah berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah, para pelaku memaksa kedua karyawan tetap berada di dalam gudang sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi kini masih memburu para pelaku dan mendalami rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami pastikan telah melakukan penyelidikan dan akan mengejar para pelaku,” tegasnya.












