Tangerang — Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai mematangkan persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab memastikan stabilitas kebutuhan pokok hingga kesehatan hewan kurban tetap terkendali.
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5), dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu, Pemkab membahas sejumlah isu strategis menjelang Idul Adha. Mulai dari kondisi harga bahan pokok di pasar hingga pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” kata Maesyal.
Ia menjelaskan, standar ASUH — Aman, Sehat, Utuh, dan Halal — menjadi acuan utama dalam pengawasan hewan kurban. Standar tersebut wajib diterapkan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan hewan di Kabupaten Tangerang.
Tak hanya fokus pada pengawasan di lapangan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan langkah edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui distribusi video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban.
“Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono menegaskan seluruh pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengikuti regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” kata Ujang.












