Aksi Curanmor di Kosambi Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar photo

Minggu, 24 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga di Kabupaten Tangerang.(Foto: Istimewa)

Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga di Kabupaten Tangerang.(Foto: Istimewa)

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/V/2026/SPKT/Polsek Teluknaga/Polres Metro Tangerang Kota/PMJ tertanggal 20 Mei 2026.

Baca Juga :  Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Jayimulya RT 001/007, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Binsar Parulian Hutabarat berhasil mengamankan dua tersangka berinisial M alias Eces dan A alias Ami.

Baca Juga :  Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban dari Prabowo

Kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Teluknaga.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor lainnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Pakuhaji Tangerang, Sita Rp68,57 Juta dan Tangkap Satu Pelaku
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Labuan Bajo, Bareskrim Agendakan Klarifikasi Sejumlah Pihak
Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Saksi Usai Geledah PKBM Indonesia Negeriku
Kasus Emas Ilegal Terungkap, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dan Sita Pabrik
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Bunuh Pedagang Cilok di Cikupa, Ini Motifnya!
Satresnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Tembakau Sintetis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:54 WIB

Demo PEMI AW Balaraja Berlanjut 4 Pekan, Perusahaan Minta Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:37 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Pakuhaji Tangerang, Sita Rp68,57 Juta dan Tangkap Satu Pelaku

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:00 WIB

Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Labuan Bajo, Bareskrim Agendakan Klarifikasi Sejumlah Pihak

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:44 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Saksi Usai Geledah PKBM Indonesia Negeriku

Berita Terbaru