Tangerang – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan bantuan hibah peralatan usaha kepada pelaku UMKM di Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi. Bantuan tersebut berupa 50 gerobak UMKM lengkap dengan kompor gas yang ditujukan bagi warga kategori Desil 1 dan Desil 2.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan sosialisasi legalitas usaha yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Maesyal mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki peluang usaha mandiri dan meningkatkan ekonomi keluarga.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir bersama Dinas Koperasi, Dansatradar, para camat dan Forkopimcam untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2 berupa gerobak UMKM dan kompor gas. Masing-masing desa mendapatkan 10 unit untuk mendukung usaha warga,” kata Maesyal.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berdagang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, program itu juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah penerima hadir semua dan siap memulai usaha. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Selain bantuan peralatan usaha, Pemkab Tangerang juga menyiapkan dukungan permodalan melalui pinjaman lunak dari UPDB. Para pelaku usaha nantinya akan dibentuk dalam kelompok usaha agar lebih mudah mendapatkan pendampingan dan pembinaan.
“Kalau memang membutuhkan modal, nanti akan difasilitasi pinjaman lunak dari UPDB. Bunganya sekitar 4 persen, masih di bawah bank,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Rd. Anna Ratna Maemunah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro terkait pentingnya legalitas usaha.
Menurut Anna, sasaran program berasal dari Desa Gaga dan Kelurahan Pakuhaji di Kecamatan Pakuhaji, Desa Salembaran Jaya di Kecamatan Kosambi, serta Desa Pangkalan dan Kebon Cau di Kecamatan Teluknaga. Total penerima bantuan mencapai 50 pelaku usaha mikro kategori Desil 1 dan Desil 2.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran legalitas usaha seperti NIB, sertifikasi halal, HAKI, dan perizinan lainnya,” jelas Anna.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan meliputi 50 unit gerobak UMKM, 50 kompor gas dua tungku, serta 50 regulator gas. Selain itu, para penerima juga mendapatkan penguatan kapasitas usaha melalui sosialisasi dan edukasi kewirausahaan.
Sumber Berita: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang












