TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang untuk memperkuat kolaborasi dengan Forum OSIS. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar.
Hal tersebut disampaikan Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II yang diikuti 50 peserta di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026).
”Edukasi kesadaran hukum dan perlindungan anak perlu menjangkau lebih banyak pelajar. Kolaborasi antara Forum Anak dan Forum OSIS akan memperluas jangkauan tersebut,” ujar Intan.
Dalam arahannya, Intan menekankan bahwa kesadaran hukum tidak sebatas memahami peraturan tertulis, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Kesadaran hukum diwujudkan melalui perilaku harian, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, bijak bermedia sosial, menolak kekerasan, serta menjauhi narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemahaman hukum sejak dini penting untuk membentuk benteng diri anak agar lebih bijak menyaring informasi dan menangkal pengaruh negatif lingkungan.
Selain itu, Intan berpesan agar Forum Anak berperan aktif sebagai agen perubahan dengan mengusung peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), khususnya dalam menghadapi kasus perundungan (bullying).
“Jika melihat teman menjadi korban perundungan, beranilah melapor. Perundungan tidak boleh dianggap remeh karena dampaknya membekas lama bagi korban,” tambahnya.
Ia berharap seluruh materi yang diperoleh peserta tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, melainkan diterapkan dan disebarluaskan di lingkungan sebaya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Penulis : Calista
Editor : End












