Wabup Intan Dorong Forum Anak dan OSIS Berkolaborasi Edukasi Kesadaran Hukum

Avatar photo

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang untuk memperkuat kolaborasi dengan Forum OSIS. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar.

​Hal tersebut disampaikan Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II yang diikuti 50 peserta di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026).

​”Edukasi kesadaran hukum dan perlindungan anak perlu menjangkau lebih banyak pelajar. Kolaborasi antara Forum Anak dan Forum OSIS akan memperluas jangkauan tersebut,” ujar Intan.

​Dalam arahannya, Intan menekankan bahwa kesadaran hukum tidak sebatas memahami peraturan tertulis, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.

​“Kesadaran hukum diwujudkan melalui perilaku harian, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, bijak bermedia sosial, menolak kekerasan, serta menjauhi narkoba,” tegasnya.

​Ia menambahkan, pemahaman hukum sejak dini penting untuk membentuk benteng diri anak agar lebih bijak menyaring informasi dan menangkal pengaruh negatif lingkungan.

Baca Juga :  KONI Kabupaten Tangerang Gelar Penandatanganan Kesepakatan Kerja Atlet dan Pelatih

​Selain itu, Intan berpesan agar Forum Anak berperan aktif sebagai agen perubahan dengan mengusung peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), khususnya dalam menghadapi kasus perundungan (bullying).

​“Jika melihat teman menjadi korban perundungan, beranilah melapor. Perundungan tidak boleh dianggap remeh karena dampaknya membekas lama bagi korban,” tambahnya.

​Ia berharap seluruh materi yang diperoleh peserta tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, melainkan diterapkan dan disebarluaskan di lingkungan sebaya.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1447 H, Camat Tigaraksa Ajak Warga Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Penulis : Calista

Editor : End

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN
Refleksi 28 Tahun PAN Berdiri: Meneguhkan Komitmen Spirit Reformasi Menuju Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera
Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul
Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT. GME Kini Dibuka
Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa
Pekan Raya Balaraja Ke-2 Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM
Peringati Hari Juang Polri 2026, Polresta Tangerang Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Refleksi 28 Tahun PAN Berdiri: Meneguhkan Komitmen Spirit Reformasi Menuju Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT. GME Kini Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa

Berita Terbaru

Breaking News

Sanggar Tari Nyai Ronggeng Kampung Pasir Dapat Dukungan Pemdes Sentul

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:37 WIB