Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda Pasca-Protes Pedagang dan Pemilik Lahan

Avatar photo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aksi protes para pedagang terhadap penertiban eks TPPS Pasar Cisoka.

Foto : Aksi protes para pedagang terhadap penertiban eks TPPS Pasar Cisoka.

TANGERANG — Pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditunda setelah mendapat penolakan dari para pedagang dan pemilik lahan pada Kamis (18/6/2026).

​Penertiban yang semula berjalan kondusif sempat memicu ketegangan ketika petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), TNI, Polri, serta pihak Kecamatan Cisoka tiba di lokasi. Para pedagang menyuarakan keberatan mereka di jalanan karena merasa ruang mata pencaharian mereka terganggu.

​”Kami di sini bukan maling, kami di sini berjualan secara halal demi menafkahi keluarga,” ujar salah seorang pedagang di tengah situasi penertiban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberatan dari Pihak Pemilik Lahan

​Selain pedagang, penolakan juga datang dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya eks TPPS tersebut. Mereka keberatan atas tindakan penertiban karena menilai aktivitas tersebut dilakukan di atas tanah milik pribadi.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Banten Lima Kali Berturut-turut

​Proses mediasi sempat berjalan alot hingga dua kali pertemuan di Gedung Hijau Kecamatan Cisoka. Hingga pukul 19.30 WIB, massa pedagang dan pemilik lahan dilaporkan masih bertahan di lokasi untuk mengawal aspirasi mereka.

Penjelasan Pihak Kecamatan Cisoka

​Merespons situasi tersebut, Camat Cisoka, Sumartono, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari program penertiban dan penataan tata ruang di wilayah Kecamatan Cisoka. Ia menegaskan prosedur pelaksanaan penertiban telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

​”Sosialisasi, pemanggilan, hingga klarifikasi sudah sepenuhnya kami laksanakan. Kami melihat ada miskomunikasi di lapangan, dan kita harus memilah aspirasi antara pedagang dan pemilik tanah karena ini dua konteks yang berbeda,” ujar Sumartono.

​Sumartono menambahkan bahwa penertiban ini tidak dibatalkan, melainkan ditunda untuk sementara waktu guna mengomunikasikan tuntutan warga kepada unsur pimpinan daerah.

Baca Juga :  LSM DOBRAK Soroti Kantor BPP Carenang Tutup, dan Hanya Jadi Tempat Parkir Angkot

4 Tuntutan Para Pedagang

​Dalam forum diskusi tersebut, para pedagang menyampaikan empat poin tuntutan utama sebagai syarat keberlanjutan penataan:

  • ​Kebebasan Waktu Berdagang: Tidak adanya pembatasan jam operasional dagang.
  • ​Akses Fasilitas: Menolak keberadaan palang parkir otomatis.
  • ​Akses Transportasi: Mengizinkan angkutan kota (angkot) untuk tetap masuk ke area Pasar Cisoka.
  • ​Regulasi Sewa: Meminta penurunan harga sewa lapak yang dinilai memberatkan.

Follow WhatsApp Channel vibez.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan
Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan
Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Banten Lima Kali Berturut-turut
Gaji Dipotong hingga 60 Persen Tanpa Rincian, Karyawan J&T Cargo Tangerang Berencana Lapor Disnaker
PERUMDAM TKR Pasok Air dan Buka Akses Pipa untuk Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
PERUMDAM TKR Berikan Sambungan Air Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:19 WIB

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:07 WIB

Aksi Bersih Pantai Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Gerakan Pilah Sampah Zulkifli Hasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:49 WIB

Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:00 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Banten Lima Kali Berturut-turut

Berita Terbaru