Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda Pasca-Protes Pedagang dan Pemilik Lahan

Avatar photo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aksi protes para pedagang terhadap penertiban eks TPPS Pasar Cisoka.

Foto : Aksi protes para pedagang terhadap penertiban eks TPPS Pasar Cisoka.

TANGERANG — Pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditunda setelah mendapat penolakan dari para pedagang dan pemilik lahan pada Kamis (18/6/2026).

​Penertiban yang semula berjalan kondusif sempat memicu ketegangan ketika petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), TNI, Polri, serta pihak Kecamatan Cisoka tiba di lokasi. Para pedagang menyuarakan keberatan mereka di jalanan karena merasa ruang mata pencaharian mereka terganggu.

​”Kami di sini bukan maling, kami di sini berjualan secara halal demi menafkahi keluarga,” ujar salah seorang pedagang di tengah situasi penertiban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberatan dari Pihak Pemilik Lahan

​Selain pedagang, penolakan juga datang dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya eks TPPS tersebut. Mereka keberatan atas tindakan penertiban karena menilai aktivitas tersebut dilakukan di atas tanah milik pribadi.

Baca Juga :  Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM untuk Pengembangan Ekraf di RTH Tigaraksa

​Proses mediasi sempat berjalan alot hingga dua kali pertemuan di Gedung Hijau Kecamatan Cisoka. Hingga pukul 19.30 WIB, massa pedagang dan pemilik lahan dilaporkan masih bertahan di lokasi untuk mengawal aspirasi mereka.

Penjelasan Pihak Kecamatan Cisoka

​Merespons situasi tersebut, Camat Cisoka, Sumartono, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari program penertiban dan penataan tata ruang di wilayah Kecamatan Cisoka. Ia menegaskan prosedur pelaksanaan penertiban telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

​”Sosialisasi, pemanggilan, hingga klarifikasi sudah sepenuhnya kami laksanakan. Kami melihat ada miskomunikasi di lapangan, dan kita harus memilah aspirasi antara pedagang dan pemilik tanah karena ini dua konteks yang berbeda,” ujar Sumartono.

​Sumartono menambahkan bahwa penertiban ini tidak dibatalkan, melainkan ditunda untuk sementara waktu guna mengomunikasikan tuntutan warga kepada unsur pimpinan daerah.

Baca Juga :  Festival Tabuh Bedug ke-35 Teluknaga Diharapkan Tembus Tingkat Nasional

4 Tuntutan Para Pedagang

​Dalam forum diskusi tersebut, para pedagang menyampaikan empat poin tuntutan utama sebagai syarat keberlanjutan penataan:

  • ​Kebebasan Waktu Berdagang: Tidak adanya pembatasan jam operasional dagang.
  • ​Akses Fasilitas: Menolak keberadaan palang parkir otomatis.
  • ​Akses Transportasi: Mengizinkan angkutan kota (angkot) untuk tetap masuk ke area Pasar Cisoka.
  • ​Regulasi Sewa: Meminta penurunan harga sewa lapak yang dinilai memberatkan.

Follow WhatsApp Channel vibez.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarana Belajar SDN Cempaka 3 Tangerang Butuh Perbaikan, Pihak Sekolah Harapkan Bantuan Dinas
Targetkan Juara Umum, Kabupaten Tangerang Siap Berlaga di Porprov VII Banten
Bupati Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Bapenda, Tekankan Sikap Humanis dan Profesional
Moch. Maesyal Rasyid Minta Santri Jangan Putus Sekolah, Orang Tua Diminta Dukung Pendidikan Anak
Wabup Intan Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Pondok Modern Daarul Hikmah Sukadiri
Blaradja: Jejak Pasar Balaraja dalam Arsip Hindia Belanda Tahun 1868
Wabup Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar
Hanya Dia (Gus Din) Pemuda Yang Bisa Menunjuk Konglomerat Hary Tanoesoedibdjo (HT)

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sarana Belajar SDN Cempaka 3 Tangerang Butuh Perbaikan, Pihak Sekolah Harapkan Bantuan Dinas

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Targetkan Juara Umum, Kabupaten Tangerang Siap Berlaga di Porprov VII Banten

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Bupati Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Bapenda, Tekankan Sikap Humanis dan Profesional

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:40 WIB

Moch. Maesyal Rasyid Minta Santri Jangan Putus Sekolah, Orang Tua Diminta Dukung Pendidikan Anak

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:12 WIB

Wabup Intan Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Pondok Modern Daarul Hikmah Sukadiri

Berita Terbaru