Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda Pasca-Protes Pedagang dan Pemilik Lahan

Avatar photo

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aksi protes para pedagang terhadap penertiban eks TPPS Pasar Cisoka.

Foto : Aksi protes para pedagang terhadap penertiban eks TPPS Pasar Cisoka.

TANGERANG — Pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditunda setelah mendapat penolakan dari para pedagang dan pemilik lahan pada Kamis (18/6/2026).

​Penertiban yang semula berjalan kondusif sempat memicu ketegangan ketika petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), TNI, Polri, serta pihak Kecamatan Cisoka tiba di lokasi. Para pedagang menyuarakan keberatan mereka di jalanan karena merasa ruang mata pencaharian mereka terganggu.

​”Kami di sini bukan maling, kami di sini berjualan secara halal demi menafkahi keluarga,” ujar salah seorang pedagang di tengah situasi penertiban.

​Keberatan dari Pihak Pemilik Lahan

​Selain pedagang, penolakan juga datang dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya eks TPPS tersebut. Mereka keberatan atas tindakan penertiban karena menilai aktivitas tersebut dilakukan di atas tanah milik pribadi.

Baca Juga :  Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Desa Jatake

​Proses mediasi sempat berjalan alot hingga dua kali pertemuan di Gedung Hijau Kecamatan Cisoka. Hingga pukul 19.30 WIB, massa pedagang dan pemilik lahan dilaporkan masih bertahan di lokasi untuk mengawal aspirasi mereka.

​Penjelasan Pihak Kecamatan Cisoka

​Merespons situasi tersebut, Camat Cisoka, Sumartono, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari program penertiban dan penataan tata ruang di wilayah Kecamatan Cisoka. Ia menegaskan prosedur pelaksanaan penertiban telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

​”Sosialisasi, pemanggilan, hingga klarifikasi sudah sepenuhnya kami laksanakan. Kami melihat ada miskomunikasi di lapangan, dan kita harus memilah aspirasi antara pedagang dan pemilik tanah karena ini dua konteks yang berbeda,” ujar Sumartono.

​Sumartono menambahkan bahwa penertiban ini tidak dibatalkan, melainkan ditunda untuk sementara waktu guna mengomunikasikan tuntutan warga kepada unsur pimpinan daerah.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Rekomendasi RDP, Komitmen Pemkab Tangerang Dipertanyakan

​4 Tuntutan Para Pedagang

​Dalam forum diskusi tersebut, para pedagang menyampaikan empat poin tuntutan utama sebagai syarat keberlanjutan penataan:

  • ​Kebebasan Waktu Berdagang: Tidak adanya pembatasan jam operasional dagang.
  • ​Akses Fasilitas: Menolak keberadaan palang parkir otomatis.
  • ​Akses Transportasi: Mengizinkan angkutan kota (angkot) untuk tetap masuk ke area Pasar Cisoka.
  • ​Regulasi Sewa: Meminta penurunan harga sewa lapak yang dinilai memberatkan.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa
Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan
RSUD Kabupaten Tangerang,PWI dan Stakeholder Perkuat Layanan Stroke hingga PONEK
Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk
Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Desa Jatake

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kebakaran Hebat di PT Respati Kemasindah Tangerang, 2 Bangunan Hangus dan Ambruk

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN

Berita Terbaru