JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta. Lembaga antirasuah ini juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk bersikap kooperatif karena keberadaannya masih dicari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 10 orang yang terjaring operasi tersebut, sembilan di antaranya diamankan di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
”Dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Kelima orang yang menjalani pemeriksaan intensif tersebut terdiri atas:
- 3 orang dari pihak swasta.
- 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.
- 1 orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau pihak Pengadilan Negeri setempat.
Barang Bukti dan Konstruksi Perkara
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyelidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
Budi mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
”Jadi suap ini diduga terkait dengan posisi jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing,” kata Budi.
Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
Hingga saat ini, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain belum diketahui. KPK mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri karena keterangan mereka sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk melacak keberadaan kedua pejabat tersebut, KPK kini tengah berkoordinasi intensif dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Budi menegaskan bahwa KPK akan mengambil langkah hukum lanjutan yang diperlukan apabila keduanya tidak memenuhi imbauan untuk bersikap kooperatif.













