Dugaan Siswa Titipan dalam PPDB MAN di Tangerang, LSM DOBRAK Minta Ombudsman Turun Tangan

LSM DOBRAK meminta Ombudsman Banten dan Kanwil Kemenag Banten menyelidiki dugaan maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru di sejumlah MAN Kabupaten Tangeran

Avatar photo

Rabu, 10 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Siwa Titipan di PPDB MAN Se-Kabupaten Tangerang.Foto: Istimewa

Ilustrasi Siwa Titipan di PPDB MAN Se-Kabupaten Tangerang.Foto: Istimewa

TANGERANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2026/2027 di sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai dugaan adanya siswa titipan dalam proses seleksi.

Sekretaris Jenderal LSM DOBRAK, Aryo, mengatakan organisasinya menerima sejumlah informasi dan keluhan masyarakat yang mengindikasikan adanya campur tangan pihak tertentu dalam penerimaan peserta didik baru di beberapa MAN.

Menurut Aryo, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang menjadi dasar pelaksanaan PPDB.

“Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya siswa titipan dalam proses PPDB di beberapa MAN di Kabupaten Tangerang. Karena itu kami meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten melakukan pemeriksaan secara independen dan menyeluruh,” kata Aryo, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Truk Tambang Hantam Motor di Jalan Raya Serang KM 16,5

Ia menilai proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan bebas dari perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.

Aryo mengatakan hasil pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil investigasi dapat menjadi klarifikasi resmi. Sebaliknya, apabila terdapat penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai aturan.

LSM DOBRAK juga meminta Ombudsman Banten menelusuri kemungkinan adanya maladministrasi, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, perlakuan khusus terhadap calon siswa tertentu, maupun penambahan kuota di luar mekanisme resmi.

Baca Juga :  Wabup Tangerang Apresiasi KWRI Edukasi Literasi Digital ke Sekolah dan Kampus

Selain itu, organisasi tersebut mendesak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten membentuk tim investigasi untuk memeriksa seluruh tahapan pelaksanaan PPDB pada MAN yang menjadi sorotan masyarakat.

“Kanwil Kemenag Banten perlu melakukan verifikasi lapangan, memeriksa dokumen penerimaan, daftar peserta yang diterima, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai petunjuk teknis PPDB Madrasah,” ujar Aryo.

Menurut dia, langkah cepat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik di lingkungan madrasah negeri.

Penulis : YD

Berita Terkait

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
Komisi VIII  DPR RI Puji Layanan Haji Pemkab Tangerang, Mulai dari Uang Saku Hingga Pengadaan Kantor Kemenhaj
Mathla’ul Anwar Jateng Punya Nakhoda Baru, Ketum PBMA Tekankan Lompatan Organisasi
UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
Kemenag Tangerang Gagas Beasiswa Madrasah Gemilang, Cetak Guru Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045
SETARA Institute Soroti Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Terpilih via Mubes, Anugrah Dwi Sandi Kembali Pimpin Media Center Cisoka
Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Mathla’ul Anwar Jateng Punya Nakhoda Baru, Ketum PBMA Tekankan Lompatan Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:12 WIB

UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Selasa, 8 September 2026 - 21:44 WIB

Kemenag Tangerang Gagas Beasiswa Madrasah Gemilang, Cetak Guru Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

SETARA Institute Soroti Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Berita Terbaru