TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah 10 orang Jurusita Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Maesyal mengingatkan para jurusita untuk bekerja secara profesional, humanis, dan persuasif.
”Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Junjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional. Pegang teguh sumpah janji saudara dan jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” kata Maesyal dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Maesyal, Jurusita Pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak di Kabupaten Tangerang. Kinerja mereka dinilai menjadi salah satu penentu kelancaran pembangunan daerah.
Ia juga berharap pelantikan 10 jurusita baru ini mampu menjawab berbagai tantangan serta keluhan masyarakat terkait persoalan perpajakan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Ini diharapkan menjadi terobosan baru yang bisa menjawab tantangan dan permasalahan pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi harus lebih bisa kita gali untuk mendukung PAD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak ini merupakan upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan penegakan hukum di bidang perpajakan daerah.
”Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” ujar Slamet Budhi.
Slamet Budhi menegaskan, para jurusita yang baru dilantik wajib berkomitmen menjalankan tugas penagihan dengan berintegritas serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.




.







