Bupati Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Bapenda, Tekankan Sikap Humanis dan Profesional

Avatar photo

Senin, 22 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah 10 orang Jurusita Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Maesyal mengingatkan para jurusita untuk bekerja secara profesional, humanis, dan persuasif.

​”Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Junjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional. Pegang teguh sumpah janji saudara dan jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” kata Maesyal dalam sambutannya.

​Menurut Maesyal, Jurusita Pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak di Kabupaten Tangerang. Kinerja mereka dinilai menjadi salah satu penentu kelancaran pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kemensos dan Pemkab Tangerang Gelar Operasi Katarak Gratis Modern untuk 66 Warga

​Ia juga berharap pelantikan 10 jurusita baru ini mampu menjawab berbagai tantangan serta keluhan masyarakat terkait persoalan perpajakan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Ini diharapkan menjadi terobosan baru yang bisa menjawab tantangan dan permasalahan pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi harus lebih bisa kita gali untuk mendukung PAD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

​Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak ini merupakan upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan penegakan hukum di bidang perpajakan daerah.

​”Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” ujar Slamet Budhi.

​Slamet Budhi menegaskan, para jurusita yang baru dilantik wajib berkomitmen menjalankan tugas penagihan dengan berintegritas serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabup Intan Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Siaga Hadapi Kemarau

Berita Terkait

Temui Gubernur Banten Andra Soni, Gyokai Dorong Penguatan SDM dan Pendidikan Vokasi
Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa
Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek
Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan
RSUD Kabupaten Tangerang,PWI dan Stakeholder Perkuat Layanan Stroke hingga PONEK
Atap SDN Jambe III Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Tanggapan
Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik
Rumah Siti Rahmawati yang Roboh Kini Berdiri Lagi, Dibangun Lewat Gotong Royong Warga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Temui Gubernur Banten Andra Soni, Gyokai Dorong Penguatan SDM dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bagi Perangkat Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Polsek Kresek Polresta Tangerang Distribusikan Ribuan Liter Bantuan Air Bersih ke Kp. Kandang Gede Kresek

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Atap SDN Jambe III Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Tanggapan

Berita Terbaru