BANDUNG – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lingkar 98 Jawa Barat (Jabar) bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di salah satu restoran di Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Eksponen gerakan ’98 ini mengajak para pelaku reformasi untuk melakukan introspeksi pasca-28 tahun reformasi berjalan, khususnya dalam kontribusi terhadap demokrasi politik di Indonesia.
Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menilai pelaksanaan demokrasi saat ini masih memiliki kekurangan. Mereka menyoroti demokratisasi politik yang belum berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, sehingga berisiko melahirkan demokrasi semu.
”Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang menerapkan praktik serakahnomic selama reformasi, hal ini sama saja membajak demokrasi politik sekaligus hajat hidup rakyat banyak,” ujar Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri, di hadapan awak media.
Sebagai bagian dari pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Lingkar 98 Jabar menegaskan pentingnya sistem demokrasi yang berlandaskan pada Sosio-Demokrasi, bukan demokrasi liberal ala Barat yang dinilai hanya menjamin kebebasan di kotak suara.
”Demokrasi liberal cenderung mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal, Pasal 33 UUD 1945 secara konstitusional mengamanatkan bahwa kekayaan sumber daya alam diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” lanjut Teddy, yang juga mantan Ketua TKN Golf Prabowo-Gibran Provinsi Jawa Barat.
Aktivis 98 Resolution Network, Agustin Lumban Gaol, memaparkan 8 poin pernyataan sikap bersama dalam merespons problematika bangsa saat ini:
1. Pemberantasan Korupsi dari Hulu (Bagian I)
Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam menjalankan mandat reformasi melalui kebijakan penyitaan harta koruptor demi subsidi rakyat.
Agustin mengapresiasi sejumlah capaian penegakan hukum belakangan ini, seperti penyitaan uang korupsi Rp13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group), penyitaan Rp11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, serta penyitaan Rp920 miliar dan emas 51 kilogram dari mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Langkah tegas juga diharapkan menyasar mafia migas.
”Demi memberikan efek jera, kami mendorong penegak hukum menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, minimal penjara seumur hidup bagi pelaku korupsi program krusial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), karena hal itu mengkhianati kepercayaan rakyat dan negara,” tegas Agustin.
2. Pemberantasan Korupsi dari Hulu (Bagian II)
Koordinator Lingkar 98 Jabar, Hadi Gunadi, menambahkan bahwa pendekatan penegakan hukum saat ini jauh lebih progresif karena menyasar sektor pendapatan negara, pengelolaan SDA, dan penyalahgunaan izin konsesi, bukan sekadar korupsi belanja negara.
”Pemerintah berhasil memitigasi kebocoran pendapatan dari praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun serta transfer pricing sekitar Rp75 triliun per tahun,” kata Gunadi.
3. Penertiban Hutan dan Lahan
Sejalan dengan semangat reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Lingkar 98 mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) lewat Perpres No. 5 Tahun 2025. Satgas tersebut tercatat telah menertibkan 5.901.512,89 hektar lahan ilegal (terdiri atas 5,88 juta hektar sawit dan 12.371,58 hektar pertambangan) untuk kemudian diredistribusi kepada rakyat melalui koperasi. Mereka pun mendesak transparansi penuh dalam pengelolaannya.
4. Mengawal Semangat Anti-Kebocoran
Gunadi mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjiwai komitmen Presiden dalam menegakkan efisiensi anggaran. “Kami akan terus mengawal agar jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan niat baik Presiden dengan hanya memindahkan celah kebocoran dari satu sektor ke sektor lain,” tambahnya.
5. Dekonstruksi APBN
Aktivis Lingkar 98 Jabar, H. Irwan Koesandiantoro, menyoroti langkah perombakan struktur APBN yang dilakukan pemerintah untuk memangkas belanja koruptif serta mengoptimalkan dana transfer daerah yang mengendap (diperkirakan mencapai Rp234 triliun) demi mendanai program kerakyatan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi kritik dari kelompok penganut paham neoliberal yang menganggap program ini mendistorsi pasar, Irwan menegaskan bahwa program ini murni untuk perlindungan sosial. Kendati demikian, menyusul adanya dugaan kasus korupsi di BGN, pihaknya mendesak pemerintah segera mengevaluasi total tata kelolanya.
6. Peningkatan Anggaran Pendidikan
Lingkar 98 Jabar menepis isu yang menyebut anggaran pendidikan dipangkas demi program MBG. Berdasarkan data, anggaran pendidikan tetap terjaga sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen, bahkan anggaran lingkup kementerian naik menjadi Rp116 triliun pada tahun 2026.
Belanja pemerintah pusat untuk pendidikan meningkat Rp28,5 triliun (termasuk tunjangan guru, beasiswa, BOS, PIP, dan KIP), anggaran TKD Pendidikan naik Rp6,7 triliun, serta biaya investasi pendidikan bertambah Rp2,9 triliun untuk dana abadi (LPDP, BLU, dana bergulir). Alokasi anggaran MBG ditegaskan berasal dari efisiensi TKD Non-Pendidikan yang turun Rp233 triliun dari tahun 2025 ke 2026.
7. Dukungan Kritis Melawan Neoliberalisme
Aktivis Lingkar 98 Jabar, Muhammad Ikbal Audah, menyatakan pihaknya sangat menghormati kritik terhadap pemerintah. Presiden pun dinilai terbuka terhadap koreksi atas tata kelola MBG. Namun, mereka menyayangkan adanya anomali dari sebagian gerakan sosial yang justru terjebak dalam pola pikir neoliberal—seperti mempermasalahkan anggaran kesejahteraan rakyat dan menuduh penguatan BUMN sebagai distorsi pasar.
Merujuk pada pidato Presiden dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 mengenai arah kebijakan di DPR-RI, Ikbal menilai fokus pemerintah sudah tepat pada kemandirian ekonomi.
“Oleh karena itu, strategi gerakan sosial yang paling tepat saat ini adalah memberikan dukungan korektif (critical support),” kata Ikbal.
8. Persatuan Menghadapi Geopolitik
Menghadapi tekanan geopolitik global yang berdampak pada ekonomi nasional, Lingkar 98 Jabar mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan dalam situasi damai. Mereka juga mendukung penuh keberlanjutan program pro-rakyat seperti kampung nelayan, swasembada pangan, dan Kopdes Merah Putih.
”Namun, kami tetap mengingatkan para pemangku kebijakan untuk membangun tata kelola program yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Ikbal.
Daftar Pemrakarsa Lingkar 98 Jawa Barat & 98 Resolution Network:
- Agus Teddy Sumantri (Juru Bicara 98 Resolution Network)
- Agustin Lumban Gaol (98 Resolution Network)
- Hadi Gunadi
- H. Irwan Koesandiantoro
- Muhammad Iqbal Audah
- Muhammad Afif Rezha
- Diki Winandi
- Dadan Kudratullah
- Tommy Siswanto
- Yuda Suparman
- Hildawati Iskandar
- Muhammad Farid
- Hj. Nenden Nur’aeni
- Hamzah Rivai
- A.M. Yusuf
- Heryadi
- Lita Hartika
- Handiyono Aruman
- M. Suripto
- Encep Saepudin
- Chevy Epy Saepudin
- Edi Permana
- Memet Rahmat
- Muh. Faiz
- Asep Riyadi
- Deding Zamah Syari
- Aceng Roni S.
- Budi Hermansyah
- Arif Bambang
- Tody Ardiansyah Prabu













