JAKARTA — Kedaulatan Indonesia tidak dibangun melalui slogan semata, melainkan melalui keberanian negara menguasai arah pembangunan, mengelola kekayaan alam, melindungi rakyat, serta berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia sekaligus Inisiator FKN-08, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah meletakkan sejumlah fondasi penting dalam perjalanan kedaulatan NKRI. Fondasi tersebut diwujudkan melalui agenda swasembada pangan dan energi, hilirisasi, penguatan pendidikan, reformasi BUMN, serta penertiban pengelolaan sumber daya alam.
”Arah ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta cabang-cabang produksi penting dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Indria dalam keterangannya di Jakarta.
Enam Pilar Kedaulatan Negara
Indria menegaskan, kedaulatan negara harus hadir dalam enam bidang utama:
- Hukum: Ketegasan menertibkan penyalahgunaan kekayaan alam, korupsi, impor ilegal, mafia pangan, dan praktik ekonomi yang merugikan rakyat.
- Ekonomi: Mendorong pertumbuhan yang memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan produktivitas, serta mengurangi ketergantungan pada modal dan produk asing.
- Politik: Berorientasi pada kepentingan rakyat dan jangka panjang negara, bukan sekadar transaksi elite.
- Pangan: Menjamin ketersediaan pangan, harga terjangkau, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan produksi.
- Perdagangan: Meningkatkan nilai tambah komoditas agar Indonesia tidak selamanya menjadi pemasok bahan mentah semata.
- Pendidikan: Meningkatkan kualitas SDM, riset, teknologi, karakter, serta pemerataan kesempatan belajar.
Menurutnya, kerangka kerja Asta Cita harus menjadi agenda transformasi nasional yang terukur, diawasi, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Evaluasi Capaian Strategis Government
Memasuki masa pemerintahannya, beberapa kebijakan dan capaian strategis dinilai memberi dampak positif, di antaranya:
- Swasembada Pangan: Pencapaian swasembada delapan komoditas utama (beras, jagung, gula konsumsi, cabai, bawang merah, ayam ras, dan telur ayam ras) beserta proyeksi surplusnya pada 2026.
- Perlindungan Petani: Peningkatan ketersediaan pupuk, cadangan beras nasional, dan Tingkat Nilai Tukar Petani (NTP).
- Kedaulatan Energi: Penerapan program biodiesel B50 per 1 Juli 2026 untuk menghemat devisa dan mengurangi impor bahan bakar.
- Ketahanan Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi yang tercatat resilien menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), yakni tumbuh 5,11 persen pada 2025 dan 5,61 persen (yoy) pada Triwulan I 2026.
- Hilirisasi & Reformasi BUMN: Pengolahan sumber daya alam di dalam negeri serta restrukturisasi BUMN yang tidak sehat untuk meningkatkan kontribusi negara.
- Dukungan UMKM & Program Sosial: Pemutihan/penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM serta implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang menggerakkan ekonomi lokal.
- Pendidikan & Penataan Aset: Pembangunan Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran, serta penertiban kawasan hutan untuk pengembalian aset negara.
- Penegakan Hukum dan Tantangan Pemberantasan Mafia
Mengenai penegakan hukum, Indria menggarisbawahi pentingnya langkah tegas pemerintah terhadap praktik ekonomi ilegal, seperti mafia pangan, penambangan liar, dan penataan niaga yang merugikan negara. Namun, ia menyertakan catatan bahwa keberhasilan tersebut harus selalu ditopang oleh penguatan sistem dan transparansi.
”Keberhasilan pemberantasan mafia dan oligarki harus diukur secara objektif melalui putusan pengadilan, aset yang berhasil dipulihkan, reformasi kelembagaan, serta transparansi penindakan. Langkah ini harus diperkuat oleh lembaga penegak hukum yang independen seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian melalui merit sistem dan keterbukaan data,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perang terhadap oligarki diarahkan pada pencegahan konflik kepentingan, monopoli, korupsi perizinan, dan pembiayaan politik yang tidak transparan.
Peran Strategis Relawan dan Organisasi Masyarakat
Menutup pernyataannya, Indria menyampaikan masukan evaluatif terkait peran organ relawan, termasuk Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08). Ia mendorong agar relawan tidak hanya dijadikan alat pemenangan elektoral atau pelengkap seremonial semata.
Ke depan, relawan perlu dilibatkan secara terstruktur dalam:
- Forum konsultasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah;
- Pelatihan advokasi dan pengawasan program publik;
- Kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi;
Kerja sosial di bidang pangan, pendidikan, koperasi, dan pemberdayaan ekonomi.
”Dukungan terhadap pemerintah harus dilakukan secara kritis dan konstruktif: didukung ketika memperkuat kedaulatan rakyat, dikawal ketika kebijakan belum sempurna, dan dikoreksi ketika pelaksanaannya menyimpang,” pungkasnya.
Sumber Berita: Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia / Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)












