TIGARAKSA – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa dan Kelurahan yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Tigaraksa, Kasdim 0510 Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa serta dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum Provinsi Banten, dan seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Tigaraksa.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmahnya menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat hingga tingkat desa.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini saya membuka acara Sosialisasi Pos Bantuan Hukum di Kecamatan Tigaraksa. Alhamdulillah seluruh kepala desa se-Kecamatan Tigaraksa hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan sangat antusias,” ujar Intan.

Menurutnya, para kepala desa tidak hanya menyimak materi yang disampaikan narasumber, tetapi juga aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering terjadi di wilayah masing-masing.
“Banyak pertanyaan yang disampaikan para kepala desa terkait berbagai kasus yang terjadi di desa-desa. Ini menunjukkan adanya kebutuhan yang besar terhadap pemahaman hukum dan mekanisme penyelesaian masalah yang tepat di tingkat desa,” tambahnya.
Wabup berharap keberadaan Pos Bantuan Hukum nantinya dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum tanpa harus terkendala biaya dan akses.
“Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa di Kecamatan Tigaraksa. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara lebih mudah sehingga tercipta rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Kementerian Hukum, TNI, Polri, serta praktisi hukum yang memberikan pemahaman mengenai pelayanan bantuan hukum, penyelesaian konflik di masyarakat, hingga peran pemerintah desa dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap seluruh desa di Kecamatan Tigaraksa semakin memahami pentingnya pelayanan bantuan hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Penulis : Yadi












