Pengelolaan Dam Haji Indonesia Tahun Ini Disebut Paling Tertib dalam Sejarah

Avatar photo

Selasa, 19 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan keterangan terkait pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia di Makkah. (Dok.Istimewa)

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan keterangan terkait pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia di Makkah. (Dok.Istimewa)

MAKKAH — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun 2026 menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Menurut Dahnil, tata kelola pembayaran dam yang kini lebih tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Hingga saat ini, sekitar 80 ribu jemaah haji Indonesia tercatat telah membayar dam melalui program resmi Adahi Project di Arab Saudi. Sementara sekitar 20 ribu jemaah lainnya menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.

“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Dahnil di Makkah, Senin (19/5/2026).

Ia mengatakan, capaian tersebut belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi catatan positif dalam penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini.

Baca Juga :  Puncak Haji Dimulai, Kemenhaj Pastikan Layanan Armuzna Siap

Dahnil menegaskan pemerintah menghormati berbagai pandangan fikih yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan sesuai pandangan yang diyakini.

Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilakukan di dalam negeri, seperti pandangan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagian ulama lainnya, pemerintah memfasilitasi pembayaran dam melalui lembaga resmi yang dilegalkan Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi Project.

“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadirkan RAN hingga Diskusi Ekonomi, Reuni Akbar FEM IPB 2026 Siap Digelar di Bogor

Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban kini lebih mudah, aman, dan transparan.

Pemerintah pun mengingatkan jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi karena berisiko menimbulkan penipuan maupun ketidakjelasan pelaksanaan penyembelihan dam.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project,” tegas Dahnil.

Kemenhaj menilai pengelolaan dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia, sekaligus memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Berita Terkait

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar
Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2
Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis
Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Kicau Burung Kapolres Cup 2026
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2

Senin, 20 Juli 2026 - 17:31 WIB

Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:24 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Kicau Burung Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru