Kasus Curas hingga Curanmor Marak, Polda Metro Jaya Ungkap 127 Laporan Polisi

Avatar photo

Sabtu, 23 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konfersi Pers Tindak Pidana 3C ( Curat, Curas, & Curanmor) Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

Konfersi Pers Tindak Pidana 3C ( Curat, Curas, & Curanmor) Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

JakartaPolda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imannudin mengatakan para tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Pertahankan Juara Umum, Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ

Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Iman menuturkan, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau MPLS di SMP-SMK Satya Muda Gemilang Tigaraksa

Polisi melakukan berbagai langkah penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti untuk memburu para pelaku.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Metro Jaya.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tinjau MPLS di SMP-SMK Satya Muda Gemilang Tigaraksa
Pertahankan Juara Umum, Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:44 WIB

Bupati Tangerang Tinjau MPLS di SMP-SMK Satya Muda Gemilang Tigaraksa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:06 WIB

Kasus Curas hingga Curanmor Marak, Polda Metro Jaya Ungkap 127 Laporan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:02 WIB

Pertahankan Juara Umum, Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ

Berita Terbaru