Kasus Curas hingga Curanmor Marak, Polda Metro Jaya Ungkap 127 Laporan Polisi

Avatar photo

Sabtu, 23 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konfersi Pers Tindak Pidana 3C ( Curat, Curas, & Curanmor) Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

Konfersi Pers Tindak Pidana 3C ( Curat, Curas, & Curanmor) Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imannudin mengatakan para tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau MPLS di SMP-SMK Satya Muda Gemilang Tigaraksa

Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Iman menuturkan, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN

Polisi melakukan berbagai langkah penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti untuk memburu para pelaku.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Metro Jaya.

Berita Terkait

Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan
Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN
Sipropam Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial di Yayasan Rumah Ceria Nusantara Tigaraksa
Antisipasi Kelangkaan, Polsek Mauk Cek Stok BBM dan Antrean di Sejumlah SPBU
Tepis Isu Dibalik Gerakan Roy Suryo, ARPG Soroti Momen Keakraban Gibran dan Dasco
FKN-08 Dorong Pengusaha Kecil dan Menengah Lebih Banyak Terlibat dalam Pembangunan Nasional
Ulfa Production Buka Peluang Talenta Kreatif di Industri Hiburan
Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme, LSM Seroja Indonesia dan Media Partner Gelar Raker di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Jelajah Perjalanan Syafrudin Budiman (1998–2026): Aktivis, Jurnalis, hingga Komisaris BUMN

Sabtu, 26 September 2026 - 18:34 WIB

Sipropam Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial di Yayasan Rumah Ceria Nusantara Tigaraksa

Rabu, 23 September 2026 - 15:44 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Polsek Mauk Cek Stok BBM dan Antrean di Sejumlah SPBU

Sabtu, 19 September 2026 - 15:28 WIB

Tepis Isu Dibalik Gerakan Roy Suryo, ARPG Soroti Momen Keakraban Gibran dan Dasco

Berita Terbaru