BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Avatar photo

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

Foto : Ilustrasi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

TANGERANG — Pelaksanaan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Serpong-Balaraja di Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Jumat (20/8/2026), berlangsung tertutup bagi awak media.

​Sejumlah wartawan yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB tertahan di pintu masuk aula oleh petugas pengamanan setempat. Petugas menyatakan peliputan tidak diperkenankan karena acara tersebut tidak melibatkan media.

​”Mohon maaf, pimpinan kami tidak mengundang media,” ujar seorang petugas pengamanan di lokasi.

​Pembatasan ini memicu keberatan dari para wartawan. Kerja-kerja jurnalistik sendiri dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers juga diatur sanksi pidana bagi pihak yang secara melawan hukum sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

Baca Juga :  Festival Al-A’zhom 2026 Siap Digelar Bulan Depan, Pemkot Tangerang Hadirkan Syiar Islam Kreatif

​Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kabupaten Tangerang, Evita Nur Elisa, membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang dikhususkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan langsung.

​”Untuk musyawarah memang hanya dengan pihak yang berhak. Nanti hasilnya kami sampaikan rilis, terima kasih ya,” tulis Evita.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, agenda musyawarah tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo.

Baca Juga :  Hendra Wijaya Terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Penulis : Dwi

Editor : Calista

Berita Terkait

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya
Komisi VIII  DPR RI Puji Layanan Haji Pemkab Tangerang, Mulai dari Uang Saku Hingga Pengadaan Kantor Kemenhaj
Anak 13 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Danau Pemda Tigaraksa
Pra-UKW PWI Pusat, Ahmed Kurnia Tekankan Pentingnya Hukum dan Etika Jurnalistik

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:36 WIB

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Minggu, 20 September 2026 - 12:18 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota

Jumat, 18 September 2026 - 20:13 WIB

HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya

Berita Terbaru