Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis

Avatar photo

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aksi unjuk rasa di PT PEMI AW Balaraja telah memasuki minggu keempat. Terkait hal tersebut, pihak perusahaan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas jika terdapat oknum pendemo yang melakukan tindakan anarkis, Senin (20/07/2026).

​Pihak manajemen perusahaan menjelaskan bahwa saat ini proses hukum telah berjalan melalui laporan resmi ke Polda Banten. Kasus tersebut kini masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi dan pihak terlapor.

​”Kami berharap agar masalah ini cepat berakhir dengan damai,” ujar perwakilan perusahaan.

​Ia menambahkan, aksi demonstrasi yang berlangsung dinilai mulai mengganggu aktivitas operasional karyawan, pedagang di sekitar lokasi, hingga kenyamanan para pengguna jalan.

​”Oleh karena itu, kami berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum yang lebih serius,” ungkapnya.

​Praktisi Hukum Minta Penegakan Hukum Demi Efek Jera

Baca Juga :  Mengurai Kedaulatan Ekonomi Digital di Tengah Dominasi Jaringan Global

​Senada dengan pihak perusahaan, praktisi hukum asal Kabupaten Tangerang, Inuar Gumay, S.H., turut meminta APH untuk tidak ragu menindak tegas para pendemo jika terbukti melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum.

​”APH harus menegakkan hukum secara tegas bagi siapa pun yang anarkis. Langkah ini penting agar memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tegas Gumay.

​Gumay juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara, namun harus tetap dilakukan di koridor hukum dan menjaga ketertiban umum.

Baca Juga :  Kemensos dan Pemkab Tangerang Gelar Operasi Katarak Gratis Modern untuk 66 Warga

Penulis : Calista

Editor : YD

Berita Terkait

Dua Mobil Dinas Bapenda Kabupaten Tangerang Diduga Disulap Jadi Kendaraan Pribadi
Peringati Hari Santri 2026, DPC PKB Kabupaten Tangerang Siapkan Lima Agenda, dari Qiroatul Kutub Hingga Peluncuran Mobil Ambulans
Peringati HUT ke-62 Golkar, DPD Kabupaten Tangerang Santuni 62 Anak Yatim
OPINI: Menjaga Akal Sehat Kebangsaan di Usia ke-62 Partai Golkar
FMKTM Dorong Pemkab Tangerang Evaluasi Fasilitas, Tenaga Medis, dan Sistem Rujukan Pasien
Perkuat Kepedulian Sosial, DPD KNPI Kabupaten Tangerang Santuni Anak Yatim pada Malam Tasyakuran Jelang KNPI Drag Bike 2026
DPD KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Jelang KNPI Drag Bike Piala Bupati 2026
Sudah Dianggarkan pada 2025, Penataan Halaman SMPN 3 Kresek Kembali Masuk Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Dua Mobil Dinas Bapenda Kabupaten Tangerang Diduga Disulap Jadi Kendaraan Pribadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Peringati Hari Santri 2026, DPC PKB Kabupaten Tangerang Siapkan Lima Agenda, dari Qiroatul Kutub Hingga Peluncuran Mobil Ambulans

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Peringati HUT ke-62 Golkar, DPD Kabupaten Tangerang Santuni 62 Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

FMKTM Dorong Pemkab Tangerang Evaluasi Fasilitas, Tenaga Medis, dan Sistem Rujukan Pasien

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, DPD KNPI Kabupaten Tangerang Santuni Anak Yatim pada Malam Tasyakuran Jelang KNPI Drag Bike 2026

Berita Terbaru