Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Avatar photo

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah

Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah resmi menerima permohonan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Langkah pengunduran diri ini dilakukan seiring adanya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen institusi untuk senantiasa menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam seluruh proses penegakan hukum.

​“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum dalam keterangan resminya, Sabtu (11/07/2026).

​Pihak Kejaksaan Agung juga mengimbau dan mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

Baca Juga :  AWG Kecam Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia di Kapal Global Sumud Flotilla

Komisi Kejaksaan RI Dukung Transparansi dan Tegaskan Sinergitas Lembaga

​Di tempat terpisah, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) merilis perkembangan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Penanganan tersebut mencakup tindakan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman resmi Jampidsus, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta beberapa tempat lainnya.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

​Komisi Kejaksaan RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang ditempuh oleh Kortas Tipikor Polri, sepanjang seluruh prosesnya dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Komisi Kejaksaan RI memandang bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri merupakan bagian murni dari mekanisme penegakan hukum pidana yang konstitusional.

​Oleh karena itu, Komisi Kejaksaan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak perlu diinterpretasikan atau dimaknai sebagai indikasi adanya ketidakharmonisan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan. Sinergi dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dan Polri dipastikan tetap berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi kepentingan negara.

Penulis : Calista

Berita Terkait

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar
Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2
Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis
Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Kicau Burung Kapolres Cup 2026
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi KTA hingga Akhir 2026, Aturan Konferensi Daerah Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ajukan Proposal Berulang Kali, Komite SDN Cibugel III Keluhkan Lambatnya Pengadaan Fasilitas Belajar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Sinergi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Bupati Resmikan Renovasi SDN Lontar 2

Senin, 20 Juli 2026 - 17:31 WIB

Demo di PEMI AW Balaraja Masuki Minggu Ke-4, APH Diminta Tindak Tegas Pendemo Anarkis

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Demo di PT PEMI Balaraja Berakhir Ricuh, Manajemen dan Pemerhati Hukum Desak Tindak Tegas Perusak Fasilitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:24 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Kicau Burung Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru