KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Kooperatif

Avatar photo

Rabu, 1 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Foto : Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta. Lembaga antirasuah ini juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk bersikap kooperatif karena keberadaannya masih dicari.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 10 orang yang terjaring operasi tersebut, sembilan di antaranya diamankan di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

​”Dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

​Kelima orang yang menjalani pemeriksaan intensif tersebut terdiri atas:

  • ​3 orang dari pihak swasta.
  • ​1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.
  • ​1 orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau pihak Pengadilan Negeri setempat.
Baca Juga :  MA Kuatkan Putusan Wanprestasi Fauzan Fadel Muhammad, Kuasa Hukum Minta Pembayaran Segera Diberikan

Barang Bukti dan Konstruksi Perkara

​Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyelidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

​Budi mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

​”Jadi suap ini diduga terkait dengan posisi jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing,” kata Budi.

Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri

Baca Juga :  Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN

​Hingga saat ini, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain belum diketahui. KPK mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri karena keterangan mereka sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

​Untuk melacak keberadaan kedua pejabat tersebut, KPK kini tengah berkoordinasi intensif dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Budi menegaskan bahwa KPK akan mengambil langkah hukum lanjutan yang diperlukan apabila keduanya tidak memenuhi imbauan untuk bersikap kooperatif.

Berita Terkait

SETARA Institute Soroti Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
HPN 2027 di Lampung Didorong Lebih Inklusif dan Kolaboratif
Haris Rusly Moti Minta Aksi 27 Agustus Tak Ditunggangi Kepentingan Politik
Aksi 27 Agustus, Prabowo Mania 08 Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi
Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN
FKN-08 Dorong Pengusaha Kecil dan Menengah Lebih Banyak Terlibat dalam Pembangunan Nasional
Tasyakuran HUT ke-28 PAN Jatim, Ratusan Anak Yatim Tulis Harapan di Rumah PAN
Heru Subagia Tanggapi Sayembara Denny Indrayana Terkait Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

SETARA Institute Soroti Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rabu, 2 September 2026 - 18:54 WIB

HPN 2027 di Lampung Didorong Lebih Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Haris Rusly Moti Minta Aksi 27 Agustus Tak Ditunggangi Kepentingan Politik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Aksi 27 Agustus, Prabowo Mania 08 Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN

Berita Terbaru