KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Kooperatif

Avatar photo

Rabu, 1 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Foto : Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta. Lembaga antirasuah ini juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk bersikap kooperatif karena keberadaannya masih dicari.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 10 orang yang terjaring operasi tersebut, sembilan di antaranya diamankan di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

​”Dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

​Kelima orang yang menjalani pemeriksaan intensif tersebut terdiri atas:

  • ​3 orang dari pihak swasta.
  • ​1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.
  • ​1 orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau pihak Pengadilan Negeri setempat.
Baca Juga :  Sinergi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI Siap Kawal Program Jaga Desa serta Makan Bergizi Gratis

Barang Bukti dan Konstruksi Perkara

​Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyelidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

​Budi mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

​”Jadi suap ini diduga terkait dengan posisi jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing,” kata Budi.

Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri

Baca Juga :  Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Selesai

​Hingga saat ini, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain belum diketahui. KPK mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri karena keterangan mereka sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

​Untuk melacak keberadaan kedua pejabat tersebut, KPK kini tengah berkoordinasi intensif dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Budi menegaskan bahwa KPK akan mengambil langkah hukum lanjutan yang diperlukan apabila keduanya tidak memenuhi imbauan untuk bersikap kooperatif.

Berita Terkait

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi KTA hingga Akhir 2026, Aturan Konferensi Daerah Diperketat
Reuni Akbar FEM IPB 2026 Satukan 21 Angkatan, Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network Serukan Sosio-Demokrasi dan Dukungan Kritis untuk Pemerintahan
Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Labuan Bajo, Bareskrim Agendakan Klarifikasi Sejumlah Pihak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:52 WIB

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tokoh Adat H. Nofrizal Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:19 WIB

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:25 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi KTA hingga Akhir 2026, Aturan Konferensi Daerah Diperketat

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:48 WIB

Reuni Akbar FEM IPB 2026 Satukan 21 Angkatan, Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru