TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di dua lokasi terpisah yang terkait dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026). Langkah hukum ini diambil terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada lembaga pendidikan nonformal tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan yang dipimpin oleh tim jaksa penyidik tersebut.
“Ya, benar (ada penggeledahan),” ujar Teddy singkat saat dikonfirmasi wartawan di lokasi penggeledahan pertama, Villa Taman Bandara Blok H4 Nomor 18, Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026) sore.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan secara simultan. Di lokasi pertama yang bertempat di Sekolah Suari Terang, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan intensif di ruang-ruang kelas yang biasa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Dari lokasi ini, petugas tampak mengamankan sejumlah dokumen krusial.
Sementara itu, penggeledahan di lokasi kedua yang berada di kompleks yang sama tepatnya di Blok M6 Nomor 38, membuahkan hasil signifikan. Penyidik menyita sejumlah besar berkas yang diduga kuat berkaitan dengan pembiayaan atau operasional lembaga.
“Kami mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut sebagai petunjuk alat bukti,” jelas Teddy menambahkan.
Dokumen-dokumen yang disita tersebut kemudian dipilah dan dimasukkan ke dalam beberapa wadah kotak plastik (container box) dari dalam kantor PKBM Indonesia Negeriku. Proses pemilahan berkas dilakukan secara cermat oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus (pidsus) guna mencari alat bukti yang sah demi membuat terang perkara ini.

Jalannya penggeledahan tersebut juga disaksikan langsung oleh dua orang pria yang diduga kuat merupakan pihak pengelola atau pengurus dari PKBM Indonesia Negeriku. Hingga pukul 18.57 WIB, tim kejaksaan terpantau masih berada di lokasi untuk merampungkan proses administrasi penyitaan berkas.
Sebagai informasi, PKBM Indonesia Negeriku merupakan lembaga pendidikan nonformal yang, berdasarkan spanduk yang terpasang di depan kantornya, menyediakan program ‘kelas pekerja – home schooling – reguler’ yang diakses baik secara daring (online) maupun luring (offline).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan masih mendalami total kerugian negara dan status hukum dari pihak-pihak terkait, seraya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan hukum tetap.













