Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imannudin mengatakan para tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Iman menuturkan, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.
Polisi melakukan berbagai langkah penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti untuk memburu para pelaku.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Metro Jaya.












