Bidpropam Polda Banten Tindak Personel Polsek Baros Terkait Video Viral

Avatar photo

Senin, 11 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Polda Banten menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan keberadaan botol minuman keras (miras) di salah satu ruangan Mapolsek Baros. Saat ini, oknum personel yang terlibat tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.

​Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan disiplin dan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan ketat di lingkungan Polri.

​”Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Maruli di Serang, Senin (11/05).

Baca Juga :  Dokter RSUD Tigaraksa Berikan Edukasi Pentingnya Imunisasi Balita di Posyandu Seruni 4 Jambe

​Maruli menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas. Meski fokus pada penertiban internal, ia menegaskan pihak kepolisian tetap objektif dalam menilai kinerja anggota secara keseluruhan.

​”Selain menindak personel yang melanggar, kami tetap memberikan apresiasi kepada anggota yang berdedikasi dan berprestasi dalam pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  FMKTM Dorong Pemkab Tangerang Evaluasi Fasilitas, Tenaga Medis, dan Sistem Rujukan Pasien

​Menutup keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan tidak ragu melaporkan jika ditemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.

​Masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk bantuan darurat maupun pengaduan. Layanan ini tersedia gratis dan beroperasi selama 24 jam untuk menjamin rasa aman di wilayah hukum Polda Banten.

Berita Terkait

Dua Mobil Dinas Bapenda Kabupaten Tangerang Diduga Disulap Jadi Kendaraan Pribadi
Peringati Hari Santri 2026, DPC PKB Kabupaten Tangerang Siapkan Lima Agenda, dari Qiroatul Kutub Hingga Peluncuran Mobil Ambulans
Peringati HUT ke-62 Golkar, DPD Kabupaten Tangerang Santuni 62 Anak Yatim
OPINI: Menjaga Akal Sehat Kebangsaan di Usia ke-62 Partai Golkar
FMKTM Dorong Pemkab Tangerang Evaluasi Fasilitas, Tenaga Medis, dan Sistem Rujukan Pasien
Kemenag Kabupaten Tangerang Turut Meriahkan Hari Santri Nasional 2026, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Pesantren
Atap dan Plafon SDN Jambe 3 Rusak, DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Rehabilitasi pada 2027
Perkuat Kepedulian Sosial, DPD KNPI Kabupaten Tangerang Santuni Anak Yatim pada Malam Tasyakuran Jelang KNPI Drag Bike 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Dua Mobil Dinas Bapenda Kabupaten Tangerang Diduga Disulap Jadi Kendaraan Pribadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Peringati Hari Santri 2026, DPC PKB Kabupaten Tangerang Siapkan Lima Agenda, dari Qiroatul Kutub Hingga Peluncuran Mobil Ambulans

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Peringati HUT ke-62 Golkar, DPD Kabupaten Tangerang Santuni 62 Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

FMKTM Dorong Pemkab Tangerang Evaluasi Fasilitas, Tenaga Medis, dan Sistem Rujukan Pasien

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Turut Meriahkan Hari Santri Nasional 2026, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Pesantren

Berita Terbaru