Soal Pagar Puspem Rp5 Miliar, ALMAST Pertanyakan Urgensi dan Ancam Demo 1.000 Massa

Avatar photo

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memagari Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa dengan alokasi APBD 2026 sebesar Rp5 miliar menuai kritik tajam dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST).

​Berdasarkan data LPSE Kabupaten Tangerang, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Persada Raya dengan harga penawaran Rp4.997.614.247. Proyek ini disorot lantaran kontraktor pemenang disinyalir merupakan pemborong yang sama pada Pembangunan Gapura Puspemkab tahun 2025—proyek yang sempat diprotes publik akibat kualitasnya yang dinilai buruk dan dindingnya mulai mengelupas.

​Ketua ALMAST Kabupaten Tangerang, Endang Lasun, mempertanyakan urgensi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut di tengah masih minimnya perbaikan infrastruktur dasar warga.

​”Yang menjadi pertanyaan kami adalah urgensinya. Apakah pemagaran dengan anggaran Rp5 miliar ini benar-benar kebutuhan mendesak dan prioritas bagi masyarakat?” ujar Endang.

​Endang menilai Pemkab Tangerang perlu transparan menjelaskan dasar kebutuhan, perencanaan, spesifikasi teknis, hingga manfaat proyek bagi publik. Menurutnya, penggunaan APBD harus berpatokan pada asas akuntabilitas dan skala prioritas.

Baca Juga :  Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Kekompakan ASN dan Optimalisasi Pelayanan Publik

​Ia mencontohkan, di Kecamatan Tigaraksa yang menjadi ibu kota Kabupaten Tangerang, masih banyak ditemukan jalan rusak berlubang serta rumah warga yang tidak layak huni.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1447 H, Camat Tigaraksa Ajak Warga Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan

​”Di Tigaraksa saja masih banyak jalan berlubang dan rumah tidak layak huni. Jangan sampai anggaran besar justru dipakai untuk kegiatan yang belum jadi prioritas,” tegasnya.

​Sebagai bentuk kontrol sosial, ALMAST mendesak Pemkab Tangerang membuka informasi proyek tersebut secara jujur. Jika aspirasi dan tuntutan transparansi ini diabaikan, ALMAST siap membawa massa ke jalan.

​”Jika penjelasan pemerintah tidak memadai, kami berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan mengerahkan sekitar 1.000 warga,” kata Endang.

Penulis : Yadi

Editor : Dwi

Berita Terkait

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya
Anak 13 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Danau Pemda Tigaraksa
Pra-UKW PWI Pusat, Ahmed Kurnia Tekankan Pentingnya Hukum dan Etika Jurnalistik
UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:36 WIB

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Minggu, 20 September 2026 - 12:18 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota

Jumat, 18 September 2026 - 20:13 WIB

HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya

Berita Terbaru