Pengelolaan Dam Haji Indonesia Tahun Ini Disebut Paling Tertib dalam Sejarah

Avatar photo

Selasa, 19 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan keterangan terkait pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia di Makkah. (Dok.Istimewa)

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan keterangan terkait pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia di Makkah. (Dok.Istimewa)

MAKKAH — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun 2026 menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Menurut Dahnil, tata kelola pembayaran dam yang kini lebih tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Hingga saat ini, sekitar 80 ribu jemaah haji Indonesia tercatat telah membayar dam melalui program resmi Adahi Project di Arab Saudi. Sementara sekitar 20 ribu jemaah lainnya menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.

“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Dahnil di Makkah, Senin (19/5/2026).

Ia mengatakan, capaian tersebut belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi catatan positif dalam penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Gelar TIDS untuk Wujudkan Pembangunan Terpadu Berkelanjutan

Dahnil menegaskan pemerintah menghormati berbagai pandangan fikih yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan sesuai pandangan yang diyakini.

Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilakukan di dalam negeri, seperti pandangan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagian ulama lainnya, pemerintah memfasilitasi pembayaran dam melalui lembaga resmi yang dilegalkan Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi Project.

“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Pers, PWI Banten Serahkan Sertifikat Kompetensi UKW Anggota Kabupaten Tangerang

Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban kini lebih mudah, aman, dan transparan.

Pemerintah pun mengingatkan jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi karena berisiko menimbulkan penipuan maupun ketidakjelasan pelaksanaan penyembelihan dam.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project,” tegas Dahnil.

Kemenhaj menilai pengelolaan dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia, sekaligus memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Berita Terkait

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya
Anak 13 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Danau Pemda Tigaraksa
Pra-UKW PWI Pusat, Ahmed Kurnia Tekankan Pentingnya Hukum dan Etika Jurnalistik
UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:36 WIB

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Minggu, 20 September 2026 - 12:18 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota

Jumat, 18 September 2026 - 20:13 WIB

HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya

Berita Terbaru