FKN-08 Dorong Pengusaha Kecil dan Menengah Lebih Banyak Terlibat dalam Pembangunan Nasional

Avatar photo

Selasa, 25 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Forum Komunikasi Nasional 08 (FKN-08) mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pengusaha konstruksi kecil dan menengah dalam pembangunan nasional. Keterlibatan pelaku usaha skala kecil dan menengah dinilai dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah.

FKN-08 yang diinisiasi Indria Febriansyah, S.E., M.H., merupakan wadah konsolidasi lintas organisasi pendukung Prabowo-Gibran yang menghimpun 105 ketua umum organisasi relawan.

Gagasan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam konsolidasi FKN-08 di Jakarta Pusat pada Sabtu (22/8/2026). Komunikasi lanjutan dilakukan pada Selasa (25/8/2026) di Jakarta.

Indria mengatakan, salah satu persoalan yang masih dihadapi pelaku usaha adalah terbatasnya keterlibatan pengusaha konstruksi sipil maupun pabrikan skala kecil dan menengah dalam proyek pemerintah.

“Jangan sampai pengusaha kecil dan menengah gugur sebelum mendaftar. Persyaratan pengadaan penting demi kualitas dan akuntabilitas, namun desain kebijakan tidak boleh menutup kesempatan bagi pelaku usaha rakyat,” ujar Indria.

Menurut dia, sejumlah program pembangunan pemerintah, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), kampung nelayan, dan sekolah rakyat, dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha nasional untuk berpartisipasi sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Nasional Harus Berlandaskan Keadilan Sosial

Indria juga menyoroti pembangunan KDKMP yang melibatkan kemitraan dengan TNI. Menurutnya, hubungan kerja, kontrak, serta pembagian tanggung jawab perlu dituangkan secara jelas agar seluruh pihak memiliki kepastian hukum.

“Kalau masyarakat diminta bergerak membangun negeri, maka masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dalam bekerja. Jangan sampai mereka melaksanakan pekerjaan dengan risiko besar tetapi posisi hukumnya tidak jelas,” katanya.

Dalam rangkaian konsolidasi tersebut, FKN-08 mempertemukan lebih dari 200 pengusaha konstruksi kecil dan menengah dengan Paguyuban Berkah Merah Putih Indonesia yang disebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Para pengusaha tersebut menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan sesuai mekanisme, kompetensi, serta ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, koordinasi akan dilakukan melalui Koordinator Nasional FKN-08, Ir. Yoserizal Nasution, dengan pihak paguyuban.

Indria mengatakan, keterlibatan pengusaha kecil dan menengah tidak semata berkaitan dengan akses terhadap pekerjaan, tetapi juga dengan upaya memperluas dampak ekonomi pembangunan di masyarakat.

“Mereka tidak hanya bicara tentang dukungan politik, tetapi ingin membuktikan itu melalui kerja nyata, pembangunan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan peran pengusaha konstruksi kecil dan menengah dalam ekosistem pembangunan nasional. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal berpotensi memberikan dampak lanjutan terhadap sektor material, transportasi, dan jasa pendukung.

Baca Juga :  Seminar Ketahanan Pangan UNMUL Soroti Potensi Kaltim Memasok Kebutuhan Pangan IKN

“Pembangunan bukan hanya soal membangun gedung, melainkan membangun manusia, menghidupkan usaha rakyat, membuka lapangan kerja, dan membuat ekonomi bergerak dari bawah,” kata Indria.

FKN-08 juga menyebut masih terdapat sekitar 300 perusahaan lain dalam jaringannya yang berharap dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan.

“Harapan kami sederhana: pemerintah melihat mereka sebagai solusi yang ingin bekerja, membangun, menciptakan lapangan kerja, dan mengawal Asta Cita Presiden Prabowo melalui kerja nyata,” ujar Indria.

FKN-08 berharap pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan kesempatan yang proporsional untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dengan tetap mengedepankan transparansi, kompetensi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya
Anak 13 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Danau Pemda Tigaraksa
Pra-UKW PWI Pusat, Ahmed Kurnia Tekankan Pentingnya Hukum dan Etika Jurnalistik
UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:36 WIB

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Minggu, 20 September 2026 - 12:18 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota

Jumat, 18 September 2026 - 20:13 WIB

HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya

Berita Terbaru