Dugaan Suap di ATR/BPN, FKN-08 Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pengawasan Internal

Avatar photo

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola dan sistem pengawasan internal di kementerian tersebut.

​Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) sekaligus Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08), Indria Febriansyah, merespons penetapan delapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

​Tersangka yang ditetapkan di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp106,3 miliar.

​”Perkara ini bukan sekadar proses hukum terhadap individu tersangka, tetapi ujian terhadap sistem pengawasan internal kementerian. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar praktik serupa tidak terulang,” ujar Indria dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

​Indria menekankan bahwa proses penegakan hukum pidana sepenuhnya merupakan kewenangan KPK dan peradilan. Namun, dari sisi administratif dan pelayanan publik, perbaikan sistemik dinilai mendesak mengingat sektor pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hukum masyarakat dan iklim investasi.

Baca Juga :  Pemilik KBIH Ulul Albab Almadani Sampaikan Apresiasi kepada Kementerian Haji Kabupaten Tangerang dan Pemkab Tangerang

​FKN-08 mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit menyeluruh terhadap titik-titik rawan pelayanan pertanahan guna menutup celah potensi pungutan liar, gratifikasi, maupun praktik percaloan.

​”Evaluasi harus berfokus pada perbaikan sistem dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha agar pelayanan administrasi pertanahan tetap berjalan tanpa hambatan,” katanya.

Menteri ATR/BPN Pastikan Dukung Proses Hukum

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa dan Forkopimcam Gelar Jumat Asri Bersihkan Lingkungan

​Menanggapi penindakan oleh KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan kementeriannya bersikap kooperatif dan siap membantu kerja penyidikan KPK.

​Nusron juga memastikan bahwa jajarannya tetap berfokus menjaga agar pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang di seluruh daerah tetap berjalan normal.

​Menanggapi hal tersebut, Indria menilai komitmen kementerian untuk mendukung penegakan hukum perlu diimbangi dengan langkah konkret pembenahan birokrasi di tingkat teknis.

​”Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani membuka persoalan, menindak pelanggaran, dan memperbaiki sistem secara transparan demi kepentingan publik,” ujar Indria.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Luruskan Isu Penelantaran Pasien, Kepala Puskesmas Cisoka Ungkap Kronologi Medis
Tuduhan terhadap Dasco Dinilai Tak Berdasar, Relawan Imbau Pendukung Prabowo-Gibran dan Jokowi Tetap Solid
Jelang Pengukuhan KAN Sungai Aua, Mahasiswa Minta Semua Pihak Transparan Soal Dokumen dan Silsilah Adat
Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
Tepis Isu Dibalik Gerakan Roy Suryo, ARPG Soroti Momen Keakraban Gibran dan Dasco
HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:06 WIB

Luruskan Isu Penelantaran Pasien, Kepala Puskesmas Cisoka Ungkap Kronologi Medis

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Tuduhan terhadap Dasco Dinilai Tak Berdasar, Relawan Imbau Pendukung Prabowo-Gibran dan Jokowi Tetap Solid

Minggu, 20 September 2026 - 15:24 WIB

Jelang Pengukuhan KAN Sungai Aua, Mahasiswa Minta Semua Pihak Transparan Soal Dokumen dan Silsilah Adat

Minggu, 20 September 2026 - 13:36 WIB

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Sabtu, 19 September 2026 - 15:28 WIB

Tepis Isu Dibalik Gerakan Roy Suryo, ARPG Soroti Momen Keakraban Gibran dan Dasco

Berita Terbaru