PASAMAN BARAT – Tokoh masyarakat sekaligus Pucuk Adat Kecamatan Sungai Aur, H. Nofrizal, S.Pd., bergelar Tuanku Sambah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Nagari Sungai Aua (Nagari Induk), Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Ketua Lembaga Adat Nagari (KAN) Sungai Aua ini tercatat sebagai pendaftar pertama dalam tahapan pemilihan Wali Nagari di wilayah tersebut, sekaligus menjadi yang pertama di seluruh nagari di Kecamatan Sungai Aur. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesiapannya untuk kembali mengabdi di tingkat pemerintahan nagari.
Nama H. Nofrizal merupakan figur yang familiar bagi masyarakat Pasaman Barat. Perjalanan kariernya di pemerintahan dan politik lokal tercatat telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
- Tahun 2001: Ditunjuk sebagai Wali Nagari Sungai Aua pertama saat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengembalikan sistem pemerintahan dari desa ke nagari.
- Karier Politik: Pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan.
- Pilkada 2010: Maju sebagai calon Wakil Bupati Pasaman Barat mendampingi petahana saat itu, Risnawanto.
Setelah aktif memimpin Lembaga Adat Nagari Sungai Aua, Nofrizal menyatakan bahwa keputusannya untuk kembali bertarung dalam pemilihan ini didasari oleh dorongan masyarakat dan panggilan pengabdian.
”Keputusan untuk kembali maju bukan karena ambisi politik, melainkan panggilan untuk membangun nagari yang lebih maju, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nofrizal.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai fondasi utama pembangunan di Nagari Sungai Aua.
Menjawab Harapan Pimpinan Definitif
Kehadiran Nofrizal dalam bursa pemilihan ini juga diharapkan dapat memenuhi aspirasi warga yang menginginkan Nagari Sungai Aua kembali dipimpin oleh wali nagari definitif, setelah sekian lama dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Wali Nagari.
Kepemimpinan definitif hasil pilihan langsung masyarakat diyakini akan memperkuat legitimasi pemerintahan, mempercepat program pembangunan, serta menghadirkan kebijakan yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan riil warga lokal.
Dengan modal pengalaman di birokrasi, pemahaman mendalam terhadap adat, serta jaringan yang luas di tingkat daerah maupun provinsi, pencalonan Nofrizal diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Nagari Sungai Aua yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.













