Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kepala Desa

Avatar photo

Selasa, 7 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial WJ yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. WJ, yang diketahui merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) G, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 6 Juli 2026.

​Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, tim intelijen kami telah mengamankan saudara WJ pada Senin kemarin terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan,” ujar Wahyudi di Tigaraksa, Kamis (7/7/2026).

​Wahyudi menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari laporan salah seorang kepala desa yang merasa diperas oleh WJ. WJ diduga meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada tiga kepala desa dengan dalih akan menyelesaikan atau menutup laporan pengaduan yang telah diajukan ke Kejari Kabupaten Tangerang. WJ juga diduga mencatut nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam melakukan aksinya.

​”Berdasarkan laporan tersebut, saya segera menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: NOMOR: SP.TUG-13/M.6.12/Dip.3/07/2026 tanggal 2 Juli 2026 kepada tim intelijen untuk melakukan penyelidikan dan deteksi terhadap ancaman keamanan,” tegas Wahyudi.

​Tim intelijen kemudian melakukan tindak lanjut dan melakukan penangkapan terhadap WJ saat sedang berada di ruang kerja salah seorang kepala desa pelapor. Dari tangan WJ, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp 15 juta yang disimpan dalam amplop berstempel tiga desa, satu unit ponsel, mobil, surat pengaduan beserta tanda terima, dan rekaman percakapan yang mengarah pada dugaan pemerasan.

​”Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Wahyudi.

​Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pejabat publik, untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan. Jika ada oknum yang mengaku-ngaku dari kejaksaan dan meminta sesuatu, segera laporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Gaji Dipotong hingga 60 Persen Tanpa Rincian, Karyawan J&T Cargo Tangerang Berencana Lapor Disnaker

Berita Terkait

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif
NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya
Anak 13 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Danau Pemda Tigaraksa
Pra-UKW PWI Pusat, Ahmed Kurnia Tekankan Pentingnya Hukum dan Etika Jurnalistik
UT Perkuat Riset STEM Lewat Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:36 WIB

Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Minggu, 20 September 2026 - 12:18 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota

Jumat, 18 September 2026 - 20:13 WIB

HUT Lalu Lintas: Jemaah Masjid Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejagung Sediakan Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya

Berita Terbaru