Sudah Dianggarkan pada 2025, Penataan Halaman SMPN 3 Kresek Kembali Masuk Anggaran 2026

Avatar photo

Jumat, 16 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMP Negeri 3 Kresek Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa.

Gedung SMP Negeri 3 Kresek Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa.

TANGERANG — Penganggaran kegiatan penataan halaman SMPN 3 Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Aktivis Kabupaten Tangerang Purwo Hindaryo. Pasalnya, kegiatan tersebut disebut telah dianggarkan dan dikerjakan pada 2025, tetapi kembali dianggarkan pada 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Purwo Hindaryo meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan kegiatan penataan halaman sekolah tersebut kembali masuk dalam anggaran tahun berikutnya.

“Kalau pada 2025 sudah dianggarkan dan dikerjakan, lalu pada 2026 kembali dianggarkan, tentu publik berhak bertanya. Apa dasar penganggaran kembali tersebut? Apakah pekerjaan sebelumnya belum selesai, merupakan pekerjaan lanjutan, atau ada perubahan lingkup pekerjaan?” kata Purwo Hindaryo.

Menurutnya, penganggaran kegiatan yang serupa pada dua tahun berturut-turut perlu dijelaskan berdasarkan dokumen dan kondisi faktual di lapangan. Namun, penganggaran berulang tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran apabila terdapat kebutuhan lanjutan atau perbedaan lingkup pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  AWG Kecam Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia di Kapal Global Sumud Flotilla

Minta Dinas Pendidikan Buka Penjelasan

Purwo meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menjelaskan besaran anggaran pada 2025 dan 2026, ruang lingkup pekerjaan pada masing-masing tahun, serta hasil pelaksanaan pekerjaan sebelumnya.

Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah penganggaran tersebut didasarkan pada kebutuhan nyata sekolah dan perencanaan yang matang.

“Jangan sampai anggaran publik menimbulkan tanda tanya karena tidak disertai penjelasan yang memadai. Dinas harus menjawab secara transparan, bukan sekadar menyampaikan bahwa kegiatan sudah masuk dalam perencanaan,” ujarnya.

Menurut Purwo, anggaran pendidikan harus dikelola dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan manfaat yang jelas bagi sekolah serta peserta didik.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1447 H, Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan

Karena itu, ia mendorong agar dokumen perencanaan, rincian pekerjaan, dan hasil pelaksanaan kegiatan pada 2025 dibandingkan dengan rencana pekerjaan pada 2026.

Minta Klarifikasi, Bukan Sekadar Jawaban Normatif

Purwo menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk dorongan terhadap transparansi penggunaan anggaran publik. Ia meminta agar persoalan ini ditelusuri berdasarkan dokumen resmi dan kondisi fisik di SMPN 3 Kresek.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi anggaran, menurutnya, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku. (Yd)

Penulis : Yadi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Mobil Dinas Bapenda Kabupaten Tangerang Diduga Disulap Jadi Kendaraan Pribadi
Peringati Hari Santri 2026, DPC PKB Kabupaten Tangerang Siapkan Lima Agenda, dari Qiroatul Kutub Hingga Peluncuran Mobil Ambulans
Peringati HUT ke-62 Golkar, DPD Kabupaten Tangerang Santuni 62 Anak Yatim
OPINI: Menjaga Akal Sehat Kebangsaan di Usia ke-62 Partai Golkar
FMKTM Dorong Pemkab Tangerang Evaluasi Fasilitas, Tenaga Medis, dan Sistem Rujukan Pasien
Perkuat Kepedulian Sosial, DPD KNPI Kabupaten Tangerang Santuni Anak Yatim pada Malam Tasyakuran Jelang KNPI Drag Bike 2026
DPD KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Jelang KNPI Drag Bike Piala Bupati 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI dan Lemhannas Resmi Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Dua Mobil Dinas Bapenda Kabupaten Tangerang Diduga Disulap Jadi Kendaraan Pribadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Peringati Hari Santri 2026, DPC PKB Kabupaten Tangerang Siapkan Lima Agenda, dari Qiroatul Kutub Hingga Peluncuran Mobil Ambulans

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Peringati HUT ke-62 Golkar, DPD Kabupaten Tangerang Santuni 62 Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

FMKTM Dorong Pemkab Tangerang Evaluasi Fasilitas, Tenaga Medis, dan Sistem Rujukan Pasien

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, DPD KNPI Kabupaten Tangerang Santuni Anak Yatim pada Malam Tasyakuran Jelang KNPI Drag Bike 2026

Berita Terbaru