Jelang Pengukuhan KAN Sungai Aua, Mahasiswa Minta Semua Pihak Transparan Soal Dokumen dan Silsilah Adat

Avatar photo

Minggu, 20 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT — Mahasiswa asal Kecamatan Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat, mengimbau seluruh pihak dan media lokal untuk mengedepankan fakta sejarah serta transparansi dokumen terkait polemik kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Aua dan isu silsilah Tuanku Sambah.

​Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi agenda pengukuhan kepengurusan baru KAN Sungai Aua yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (21/9/2026).

​Ketua Mahasiswa Asal Kecamatan Sungai Aua, Ahmad Fauzan, menegaskan bahwa persoalan adat tidak boleh diselesaikan atas dasar klaim sepihak, melainkan harus bersumber pada dokumen resmi, silsilah, serta aturan kelembagaan yang berlaku.

​”Media dan para pihak perlu menguji fakta sejarah, ranji silsilah, serta dasar hukum pembentukan KAN. Persoalan adat ini sangat sensitif, sehingga seluruh dokumen harus dibuka secara transparan agar tidak memicu pemahaman yang keliru,” ujar Ahmad Fauzan di Pasaman Barat, Minggu (20/9/2026).

​Fauzan menyoroti dualisme yang berpotensi terjadi mengingat KAN Sungai Aua telah dibentuk sebelumnya pada 18 Desember 2025. Ia mempertanyakan dasar legalitas pengukuhan kepengurusan baru di tengah polemik yang belum tuntas.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Motivasi Atlet dan Pelatih Menjelang Porprov Banten VII

​Menurutnya, penyelesaian perselisihan kelembagaan adat mestinya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2018.

​”Jika terdapat kekurangan administratif pada pembentukan awal, hal itu semestinya diperbaiki melalui mekanisme hukum adat dan aturan daerah, bukan langsung membentuk kepengurusan baru yang berpotensi memicu bingungnya masyarakat,” katanya.

​Selain isu kelembagaan, mahasiswa juga mendorong keterbukaan informasi terkait adanya indikasi penggunaan nama lembaga adat, ninik mamak, atau tokoh adat dalam pengajuan proposal ke sejumlah perusahaan.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Tol Serbaraja Secara Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

​Fauzan menegaskan, pihaknya tidak menuduh pihak tertentu, namun keterbukaan informasi publik sangat penting untuk menjaga integritas lembaga adat.

​”Mari kita periksa secara terbuka jika ada dokumen proposal yang mengasnamakan masyarakat adat. Harus jelas siapa yang memberi mandat, tujuan pengajuannya, serta siapa penerima manfaatnya,” tegas Fauzan.

​Ia berharap Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Peradilan Adat, Pemerintah Daerah, serta ninik mamak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini secara bijak.

​”Yang harus kita selamatkan bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan kebenaran sejarah, marwah adat, dan persatuan masyarakat Sungai Aua,” pungkasnya.

Penulis : Syafrudin Budiman

Editor : Dwi Sandi

Berita Terkait

Hendra Wijaya Dampingi 5 Wartawan Kabupaten Tangerang di UKW PWI Banten
Polemik Pengukuhan KAN Sungai Aua: Akses Batal Usai Gelombang Penolakan Warga dan Ninik Mamak
Keluarga Pasien Meninggal di Puskesmas Cisoka Sepakat Selesaikan Permasalahan Secara Kekeluargaan
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital
Tuduhan terhadap Dasco Dinilai Tak Berdasar, Relawan Imbau Pendukung Prabowo-Gibran dan Jokowi Tetap Solid
Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Bongkar Proses di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
Tepis Isu Dibalik Gerakan Roy Suryo, ARPG Soroti Momen Keakraban Gibran dan Dasco

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:20 WIB

Hendra Wijaya Dampingi 5 Wartawan Kabupaten Tangerang di UKW PWI Banten

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Polemik Pengukuhan KAN Sungai Aua: Akses Batal Usai Gelombang Penolakan Warga dan Ninik Mamak

Selasa, 22 September 2026 - 14:00 WIB

Keluarga Pasien Meninggal di Puskesmas Cisoka Sepakat Selesaikan Permasalahan Secara Kekeluargaan

Selasa, 22 September 2026 - 10:36 WIB

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Tuduhan terhadap Dasco Dinilai Tak Berdasar, Relawan Imbau Pendukung Prabowo-Gibran dan Jokowi Tetap Solid

Berita Terbaru