Tangerang – Puluhan calon peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mengikuti Pra-UKW secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan PWI Pusat pada Selasa, 15/09/2026. Peserta berasal dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten.
Pembekalan tersebut dimoderatori Aat Surya S, dengan narasumber Ahmed Kurnia dan Saibansah Dardani.
Dalam pemaparannya, Ahmed Kurnia menekankan pentingnya wartawan memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasan menjalankan profesi. Wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis, tetapi juga harus memahami hukum, etika, verifikasi informasi, serta tanggung jawab kepada publik.
Ahmed juga mengingatkan peserta mengenai hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi dalam kerja jurnalistik.
Selain itu, peserta mendapat pembekalan mengenai Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Wartawan wajib melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum dan menghindari pemberitaan yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis anak.
“Wartawan harus bekerja untuk kepentingan publik dengan tetap berlandaskan hukum dan etika,” Ujar Ahmed dalam pamaparannya.
Diketahui, Pra-UKW ini menjadi tahap persiapan sebelum peserta mengikuti ujian yang rencananya digelar di lingkungan Polda Banten. Peserta diharapkan fokus menguasai dasar jurnalistik, teknik wawancara, penulisan berita, serta hukum dan etika pers. *** sebagai bekal menghadapi UKW.
Penulis : Yadi










